Berita

Foto/Net

Hukum

Timses Sudirman-Ida Polisikan Akun @kakekdetektif

JUMAT, 22 JUNI 2018 | 23:12 WIB | LAPORAN:

Akun Twitter @kakekdetektif kembali dilaporkan karena diduga menyebar fitnah terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said-Ida Fauziyah.

Tim Advokasi Pemenangan Sudirman-Ida, Denny Septiviant menjelaskan laporan ini sebagai langkah hukum sekaligus bentuk ketegasan terhadap akun yang menyebar fitnah yang sangat merugikan pasangan nomor urut dua tersebut. Salah satunya akun @kakekdetektif.

"Kami secara resmi melaporkan akun @kakekdetektif ke Polda Jateng," kata Denny seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (22/6).


Denny menambahkan dalam laporannya, akun @kakekdetektif telah menghina, mencemarkan nama baik, dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Menurut Denny sejak tanggal 10 Juni 2018 setidaknya ada delapan status yang ditulis dalam waktu berbeda oleh akun tersebut.

"Semua menyebar fitnah dan menyerang pasangan Sudirman-Ida. Ini jelas sangat disayangkan," ujarnya.

Lebih lanjut Denny berharap Polda Jateng bisa menangkap pemilik akun yang telah meresahkan itu.

Tak hanya akun @kakekdetektif, sejumlah akun di medsos juga banyak yang menyerang pasangan Sudirman-Ida.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat harus cerdas dan jangan mudah percaya dengan berita bohong.

"Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur kampanye hitam," ujarnya.

Sebelumnya akun @kakekdetektif  juga sudah dilaporkan anggota DPR RI, Mardani Ali Sera ke Polda Metro Jaya karena menebarkan fitnah serupa. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya