Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Anggota Klub Mobil Mewah Diduga Cegah Penahanan Rinaldo

JUMAT, 22 JUNI 2018 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Kinerja Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap suami istri dan seorang ipar yang diduga dilakukan oleh Rinaldo (Rhino) dan Victor Efendi dinilai lambat.

Proses penahanan yang dilakukan Polda Metro juga dikritik karena tidak sesuai dengan waktu kejadian perkara.

Saksi mata, Ari  menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (9/6) pukul 02.15 Wib. Korbannya adalah Handiwinata, Angeline Christeila Effendy dan seorang adik iparnya.  


Dua pelaku ditahan pada Senin (11/6) di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut diduga tertunda karena ada campur tangan anggota klub mobil mewah dengan inisial F.

"Patut diduga anggota klub mobil mewah ini hendak membebaskan pelakunya untuk tidak ditahan ,” jelas Ari di Jakarta, Jumat (22/6).

Dia lalu menceritakan kronologi kejadian. Menurutnya, penganiayaan ini terjadi pada dini hari ketika pelaku  yang mengemudi Honda Jazz melintas di area pintu keluar Bengkel Cafe Jakarta.

Saat itu kondisi lalu lintas di sekitar memang tengah macet. Nah, sekitar pukul 02.16 Wib Rhino Piong cek-cok dengan pengemudi lain.

"Satu menit kemudian, Handiwinata bersama istri dan iparnya yang terhalang laju menekan klakson beberapa kali. Namun, Rhino Piong marah-marah dengan memukul berkali kali ke kendaraan Handiwinata," jelasnya.

Setelah  melihat lebih dekat, Angeline mengenali Rhino. Lalu Handiwinata meminta Rhino untuk menggeser mobilnya namun dia menolak, bahkan memaki-maki Angeline.

Tidak terima istrinya dimaki-maki, Handiwinata akhirnya memukul Rhino. Aksi ini dibalas oleh teman-teman Rhino yang mengeroyok Handiwinata diikuti letupan senjata oleh pihak Rhino. Bahkan, Rhino menginjak-injak Handiwinata.

"Cium kaki gua , disini tidak ada tuhan selain gua,” teriak Rhino seperti ditirukan Ari.

Karena kedua pihak tidak mau berdamai, Handiwinata melapor kasus ini ke Polda Metro Jaya atas penganiayaan dan pengeroyokan.

Pelaporan ini didampingi oleh tiga security Kawasan SCBD setelah korban dirawat di Rumah Sakit Siloam.

"Warga yang hendak meleraikan keributan terpaksa mundur karena mendengar sekali suara tembakan oleh oknum aparat yang mengawal Rhino dan kawan-kawan," jelas Ari.

Dia menjelaskan, seharusnya oknum aparat tersebut mencegah terjadi pengeroyokan dan bukan malah membiarkan tindakan kekerasan terjadi.

"Justru dengan melepaskan tembakan membahayakan jiwa warga dan suara tembakan ini seperti teror bagi warga. Fungsi aparat harus menciptakan keamanan , kenyamanan dan ketertiban," terang Ari.

Saksi lainnya, Suryanto membawa selongsong peluru di tempat kejadian perkara dan melaporkan temuan ini kepada  Polda Metro Jaya serta menyerahkan selongsong ke Resmob untuk diselidiki, Senin (18/6).

Selanjutnya, pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 5 tahun. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya