Berita

Ganjar Pranowo/Net

Hukum

SKANDAL KORUPSI KTP-EL

Pemeriksaan Ganjar Pranowo Tergantung Kebutuhan Penyidik KPK

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 13:28 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali sejumlah saksi kasus KTP Elektronik (KTP-el) yang dulu berhalangan hadir saat dijadwalkan pemeriksaannya.

Salah satu saksi yang berhalangan hadir saat itu adalah Ganjar Pranowo. Alasannya, saat itu ada tugas yang tak bisa ditinggalkan.

Ganjar adalah Gubernur Jateng periode 2013-2018. Dia kembali maju menjadi gubernur dalam Pilkada Jateng 2018 ini.


"Ada beberapa saksi yang tidak datang dalam penyidikan e-KTP sebelumnya. Kapan penjadwalan ulang tentu tergantung kebutuhan penyidikan. Tergantung penyidik,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/6).

Nama Ganjar memang tidak asing lagi dalam kasus pengadaan KTP berbasis elektronik.

Dia pernah disebutkan oleh Nazarudin dalam persidangan menerima uang sebesar 500.000 dolar AS. Namun, dalam banyak kesempatan, politisi PDI Perjuangan itu sudah membantahnya.

Rencananya, KPK akan memeriksa Ganjar sebagai saksi untuk tersangka kasus KTP-el Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Dalam perkara yang sama dengan tersangka Setya Novanto, keterangan Ganjar juga pernah dimintai oleh tim dari KPK.

Novanto sendiri sudah menjadi terpidana di kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini. Sekarang dia tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya