Berita

Cristiano Ronaldo/net

Jaya Suprana

Triwikrama Ronaldo Bikin Singa Atlas Pulang Kandang

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 07:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BEBERAPA jam sebelum Portugal mulai berlaga melawan Spanyol di laga babak penyisihan Piala Dunia 16 Juni 2018, pengadilan Spanyol menjatuhkan vonis hukuman penjara dua tahun dan denda 18,8 juta Euro akibat tuduhan penggelapan pajak yang dilakukan Cristano Ronaldo selama menendang bola atas nama Real Madrid, Spanyol.
Mungkin vonis itu bikin Ronaldo marah besar sehingga mengerahkan kesaktian Triwikrama demi balas dendam mencetak tiga gol menggetar gawang Spanyol.

Berlanjut


Ternyata Triwikrama Ronaldo masih berlanjut pada pertarungan Portugal melawan Maroko, Rabu 20 Juni 2018 di stadion Luzhniki, Moskow.

Ternyata Triwikrama Ronaldo masih berlanjut pada pertarungan Portugal melawan Maroko, Rabu 20 Juni 2018 di stadion Luzhniki, Moskow.

Pada menit keempat, Ronaldo langsung mengerahkan kesaktian Triwikrama untuk ganas membobol gawang Maroko. Gol hasil Triwikrama Ronaldo menjadi penentu kemenangan Portugal 1 : 0 melawan Maroko. Gol tersebut merupakan gol laga internasional Ronaldo yang ke 85 yang berarti mengungguli rekor 84 gol striker legendaris Hungaria, Ferenc Puskas.

Gol hasil Triwikrama Ronaldo memastikan tim Seleccao das Quinas lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2018 namun namun di sisi lain  membuat tim Singa Atlas terpaksa menjadi peserta pertama yang dipastikan gagal lolos dari babak penyisihan Piala Dunia.

Pulang Kandang

Akibat telah dua kali kalah oleh masing-masing Iran dan Portugal maka timnas Maroko mustahil bertengger di posisi dua besar klasemen akhir grup B Piala Dunia 2018. Apa pun hasil pertarungan Iran versus Spanyol, sang Singa Atlas harus pulang kandang.

Semua itu gara-gara Cristano Ronaldo lanjut mengerahkan kesaktian Triwikrama. Bagi yang belum dan ingin tahu apa itu Triwikrama harap bersabar sebab saya akan menulis naskah penjelasan khusus tentang Triwikrama

Penulis adalah pembelajar falsafah Wayang Purwa dan Sepak Bola

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya