Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Buka Arsip Lama Untuk Telisik Pihak Lain Di Kasus KTP-El

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 02:19 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari kembali hasil pemeriksaan sejumlah pihak yang telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el).

Tujuannya untuk membuka penyelidikan baru terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

Tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan hasil pengembangan pemeriksaan saksi dan bukti yang sudah didapat.


Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bukti yang ditemukan penyidik saat pemeriksaan sejumlah saksi sangat kuat.

"Bukti-bukti relatif sudah sangat kuat, tapi KPK tentu tetap cermat, apalagi menyangkut fakta-fakta yang sifatnya spesifik ke tersangka-tersangka dan fakta baru yang berkembang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/6).

Sampai saat ini dalam kasus yang menyeret pihak swasta, pejabat Kemendagri dan anggota DPR itu masih menyisakan dua tersangka. Mereka adalah Made Oka Masagung dan keponakan terpidana kasus KTP-el Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.

Dalam persidangan Setya Novanto, KPK mendapat masukan terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana. Seperti nama Puan Maharani dan Pramono Anung.

Kedua nama tersebut tidak pernah masuk dalam setiap dakwaan tersangka KTP-el. Menurut kesaksian Novanto, mantan Ketua DPR itu pernah mendapat laporan bahwa keduanya mendapat aliran uang masing-masing 500 ribu dolar AS. [nes]



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya