Berita

Hukum

Setya Novanto Belum Lunasi Uang Pengganti

Terakhir Nyicil Bulan Mei
SENIN, 18 JUNI 2018 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto belum juga melunasi uang pengganti yang sudah ditetapkan dalam amar putusan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa mantan Ketua DPR RI itu masih akan mencicil uang pengganti yakni sebesar USD 7,3 juta.

"SN masih mencicil uang pengganti, sesuai putusan Hakim" ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/6)


Febri menambahkan, pihak Jaksa akan memastikan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membayar denda maupun uang pengganti seperti yang seharusnya.

"Jaksa eksekusi KPK tentu akan terus memastikan seluruh kewajiban tersebut dipenuhi, mulai dari uang pengganti hingga denda," tandasnya.

Meski tidak ada tenggang waktu batas pembayaran uang denda dan pengganti namun Febri menjelaskan jika pembayaran harus tetap dilakukan.

Ia juga menjelaskan jika KPK akan fokus untuk memaksimalkan asset recovery dari kasus tersebut.

Setya Novanto terakhir kali mencicil uang pengganti pada Rabu (30/5) dengan uang sejumlah USD 100.000. Sebelumnya ia juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar.

Sebelumnya Majelis Hakim Yanto telah menjatuhi vonis kepada suami Deisti Astriani Tagor itu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta.

Selain itu Novanto juga divonis dengan hukuman 15 tahun penjara, denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara dan dicabut hak berpolitiknya selama lima tahun setelah bebas. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya