Berita

Hukum

Setya Novanto Belum Lunasi Uang Pengganti

Terakhir Nyicil Bulan Mei
SENIN, 18 JUNI 2018 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto belum juga melunasi uang pengganti yang sudah ditetapkan dalam amar putusan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa mantan Ketua DPR RI itu masih akan mencicil uang pengganti yakni sebesar USD 7,3 juta.

"SN masih mencicil uang pengganti, sesuai putusan Hakim" ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/6)


Febri menambahkan, pihak Jaksa akan memastikan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membayar denda maupun uang pengganti seperti yang seharusnya.

"Jaksa eksekusi KPK tentu akan terus memastikan seluruh kewajiban tersebut dipenuhi, mulai dari uang pengganti hingga denda," tandasnya.

Meski tidak ada tenggang waktu batas pembayaran uang denda dan pengganti namun Febri menjelaskan jika pembayaran harus tetap dilakukan.

Ia juga menjelaskan jika KPK akan fokus untuk memaksimalkan asset recovery dari kasus tersebut.

Setya Novanto terakhir kali mencicil uang pengganti pada Rabu (30/5) dengan uang sejumlah USD 100.000. Sebelumnya ia juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar.

Sebelumnya Majelis Hakim Yanto telah menjatuhi vonis kepada suami Deisti Astriani Tagor itu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta.

Selain itu Novanto juga divonis dengan hukuman 15 tahun penjara, denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara dan dicabut hak berpolitiknya selama lima tahun setelah bebas. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya