Berita

Hukum

Tak Bisa Selesaikan Kasus Novel, Kapolda Metro Harus Mundur

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 22:51 WIB | LAPORAN:

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mendesak Kapolda Metro Jaya, Idham Aziz mundur, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Menurut Saor, waktu satu tahun dua bulan seharusnya cukup untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.

"Kalau memang saudara Kapolda tidak mampu, dia tidak mau jujur, kalau memang dia tidak mampu, menurut saya sangat legawa kalau boleh dia minta aja supaya dia mengundurkan diri, menurut saya itu fair," ujarnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6).


Saor menegaskan, Idham Aziz harus jujur dengan mau mengungkapkan kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk mengungkap dalang di balik kasus ini.

"Yang paling wise itu, yang paling tepat, supaya saudara Kapolda terbantu, yaitu dibentuk tim gabungan pencari fakta, sehingga kalau ada kendala-kendala tadi kan pak Novel sudah menyebut ada Jenderal katannya kan, sudah diungkap," lanjutnya.

Saor yakin, TGPF akan dapat membantu pihak kepolisian mencari kebenaran yang ada. Ia pun meminta Polisi untuk berkata yang sebenarnya tentang apa saja yang menjadi kendala untuk mengungkap kasus ini.

"Yang kita lihat kan Polisi selalu defense mengatakan kami masih bisa masih bisa. Oke saya pikir segera dibentuk tim gabungan pencari fakta atau saudara Kapolda mengatakan secara jujur bahwa dia tidak mampu karna banyak kendala," tukasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya