Berita

Foto/Net

Hukum

Ketua DPR: Polri Pastikan Rizieq Shihab Tidak Bermasalah

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. DPR RI menghapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan atau SP3 kasus dugaan chat mesum, dengan tersangka Imam Besar FPI, Rizieq Syihab.

"Keputusan Polri meng-SP3 kasus ini mencerminkan kemurnian penegakan hukum," ujar Ketua DPR, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/6).

Bamsoet, begitu ia akrab disapa, menyebut kasus chat Rizieq ini cukup menyita energi dan perhatian publik. Utamanya, dari loyalisnya yang bernaung di FPI.


Hanya saja, lanjutnya, kasus yang bergulir sejak Mei 2017 itu tidak menemui kejelasan. Bahkan, karena tidak jelasnya proses hukum itu kemudian banyak pihak yang meminta kasus itu dihentikan.

"Namun, selama itu pula alat bukti yang diperlukan tak kunjung ditemukan. Karena itu, pimpinan DPR bisa memahami sikap dan pendirian FPI yang telah berulangkali meminta polisi menghentikan kasus ini," jelasnya.

Bamsoet berharap, dengan terbitnya surat penghentian penyidikan perkara kasus itu, suasana di dalam negeri semakin teduh dan kondusif.

"Polri telah memastikan bahwa Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum," demikian Bamsoet. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya