Berita

Foto: Repro

Hukum

Hari Raya Idul Fitri Di Mekah, Rizieq Dapat Kabar Gembira

SABTU, 16 JUNI 2018 | 03:59 WIB | LAPORAN:

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku penyelidikan kasus chat bernada pornografi yang menjerat dirinya dan Firza Husein telah dihentikan seiring adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Melalui video berdurasi 8.55 yang diunggah oleh akun Front TV di Youtube. Rizieq mengklaim telah mendapat SP3 asli yang dikirim dari tim pengacara.

"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami Bapak Sugito. Beliau dapat surat SP3 ini langsung dari penyidik," ujar Rizieq dalam video tersebut.


Rizieq menambahkan dengan datangnya SP3 tersebut menambah kebahagiaan dirinya dan kelurga di hari yang fitri.

Ia juga mengucapkan rasa syukur kepada sang pencipta, serta mengapresiasi kepasa keluarga yang setia mendampingi dan para pengacara yang berjuang di jalur hukum.

Rizieq juga berterima kasih setinggi-tingginya kepada pemerintah, khususnya Polri yang telah menghentikan kasusnya. Dia berharap, para ulama yang kini terjerat kasus juga bisa dibebaskan.

Tidak ketinggalan Rizieq juga meminta kepada masyarakat Indonesia dari latarbelakang apapun untuk menjaga suasana kondusif dalam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

"Mari sama-sama kita kawal, Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019 berjalan adil, jujur dan amanat, agar tertib aman dan lancar sehingga tidak menggangu stabilitas keamanan nasional dan tetap menjaga keutuhan NKRI," ujar Rizeq. [nes]



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya