Berita

Nusantara

Warga Binaan Lapas Warungkiara Dapat Remisi, Lima Langsung Bebas

JUMAT, 15 JUNI 2018 | 15:14 WIB | LAPORAN:

Ratusan warga binaan Lapas Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi mendapatkan remisi. Pengurangan masa hukuman itu diberikan khusus bagi pemeluk agama Islam.

"Terdapat 480 warga binaan yang menerima pemotongan masa hukuman dari Kementerian Hukum dan HAM," ujar Kepala Lapas Warungkiara, RM. Kristyo Nugroho, seperti diberitakan RMOLJabar, Jumat (15/6).

Dari total yang menerima remisi khusus tersebut, sebanyak 121 orang mendapatkan pemotongan masa tahanan sebanyak 15 hari. Sementara sebanyak 317 orang mendapatkan potongan penahahan sebanyak 1 bulan. Bahkan ada 54 orang yang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan 15 hari.


"Dari semua yang mendapatkan remisi, masih ada 54 orang warga binaan yang masih menunggu SK (surat keputusan) dari Menteri Hukum dan HAM," jelas Kristiyo.

Tak hanya yang mendapatkan potongan saja. Bahkan terdapat 5 orang yang langsung bebas. "Tahun ini ada lima orang warga binaan yang langsung bebas," ungkapnya.

Menurutnya, pemberian remisi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan. Terutama yang merayakan hari raya keagamaan.

"Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga binaan yang merayakan hari raya keagamannya," terangnya.

Dalam momen tersebut, dirinya mengimbau kepada 534 warga binaan Lapas Kelas III Warungkiara untuk terus memperbaiki diri. Sehingga nanti bisa berguna bagi masyarkat dan lingkungan di sekitar mereka menetap. Apalagi, selama menjalankan masa hukuman, warga binaan tersebut mendapatkan pembinaan sesuai keterampilan dan keahliannya masing-masing.

"Keterampilan yang diasah di dalam lapas ini bisa menjadi modal bermanfaat dan dikembangkan ketika mereka kembali ke masyarakat," paparnya.

Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk menerima para mantan napi yang telah bebas. Sebab, mereka pasti akan berguna bagi masyarakat dan lingkungannya.

"Kami berharap, masyarakat bisa menerima kembali warga binaan yang telah terbebas untuk menjalankan hidupnya kembali yang lebih positif," pungkasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya