Berita

Hukum

Menkumham: Lapas Dan Rutan Kelebihan Kapasitas 250 Ribu Orang

JUMAT, 15 JUNI 2018 | 14:34 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengeluhkan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.

Menurut dia, lapas dan rutan kelebihan kapasitas 250 ribu orang. Sementara kapasitas hunian 124 ribu orang.

"Kondisi ini  membawa dampak kurang optimalnya pemberian pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan," jelas dia di Jakarta, Jumat (15/6).


Walau begitu, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para warga binaan.

Salah satunya dengan memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi. Hal itu membuat layanan pemasyarakatan menjadi tidak sulit, tidak berbelit dan mengubah hari menjadi menit.

"Warga binaan tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-hak nya dan sistem layanan ini mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum," jelasnya.

"Pelayanan berbasis tekhnologi informasi akan  mempermudah pemberian hak-hak  warga binaan: tidak sulit, tidak berbelit belit dan mengubah hari menjadi menit (memberikan pelayanan cepat )  serta dipastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh petugas" sambung menteri asal PDI Perjuangan ini.

Pada Idul Fitri 1439 Hijriah sejumlah 80.430 narapidana beragama Islam akan mendapatkan remisi. Rinciannya adalah sebanyak  446 napi langsung bebas, sisanya 79.984 orang masih harus menjalani sisa pidana setelah dapat remisi.

Remisi ini paling tidak dapat mengurangi kelebihan daya tampung karena narapidana dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana sekaligus menghemat anggaran negara. [sam]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya