Berita

Hukum

Menkumham: Lapas Dan Rutan Kelebihan Kapasitas 250 Ribu Orang

JUMAT, 15 JUNI 2018 | 14:34 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengeluhkan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.

Menurut dia, lapas dan rutan kelebihan kapasitas 250 ribu orang. Sementara kapasitas hunian 124 ribu orang.

"Kondisi ini  membawa dampak kurang optimalnya pemberian pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan," jelas dia di Jakarta, Jumat (15/6).


Walau begitu, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para warga binaan.

Salah satunya dengan memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi. Hal itu membuat layanan pemasyarakatan menjadi tidak sulit, tidak berbelit dan mengubah hari menjadi menit.

"Warga binaan tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-hak nya dan sistem layanan ini mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum," jelasnya.

"Pelayanan berbasis tekhnologi informasi akan  mempermudah pemberian hak-hak  warga binaan: tidak sulit, tidak berbelit belit dan mengubah hari menjadi menit (memberikan pelayanan cepat )  serta dipastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh petugas" sambung menteri asal PDI Perjuangan ini.

Pada Idul Fitri 1439 Hijriah sejumlah 80.430 narapidana beragama Islam akan mendapatkan remisi. Rinciannya adalah sebanyak  446 napi langsung bebas, sisanya 79.984 orang masih harus menjalani sisa pidana setelah dapat remisi.

Remisi ini paling tidak dapat mengurangi kelebihan daya tampung karena narapidana dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana sekaligus menghemat anggaran negara. [sam]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya