Berita

Muhammad Solihin/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum: Andi Tidak Bermaksud Mencemarkan Nama Baik Mentan

KAMIS, 14 JUNI 2018 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kuasa hukum Andi Maghfuri, Muhammad Solihin menjelaskan bahwa kliennya tidak memiliki maksud untuk mencemarkan nama baik Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.

Menurut Solihin, Andi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik hanya mengulang kembali pernyataan dari akun Twitter Piyungan Cyber terkait berita yang menyinggung Amran.

"Saat me-retweet itu, Andi Maghfuri hanya ingin mengklarifikasi bahwa postingan yang mencatut dirinya tidak benar," ungkapnya di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Rabu, (13/6).


Selain itu, akun Twitter Piyungan Cyber sendiri juga mengaku bahwa hal tersebut adalah ulah peretas asal Purworejo. Atas pernyataan itu, Andi keberatan mengingat dirinya berasal dari Purworejo.

"Jadi di situlah Andi keberatan dan ingin mengklarifikasi berita itu, tapi justru dianggap telah menyebarkan informasi tentang berita negatif Bapak Mentan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang aktivis  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri (24) ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar UU ITE karena menjadi admin dari akun Twitter Piyungan Cyber.

Penangkapan Andi oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin (11/6) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, Andi sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo. Andi Mafhuri dilaporkan Junaedi atas tuduhan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 UU ITE. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya