Berita

Foto/Net

Hukum

12 Tokoh Lintas Profesi Dan 3 Ahli Tata Negara Ajukan Uji Materi Presidential Threshold

KAMIS, 14 JUNI 2018 | 01:38 WIB

Sebanyak 12 tokoh lintas profesi dan tiga ahli pidana mengajukan kembali uji materi terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke Mahakamah Konstitusi (MK).

Menurut mereka presidential threshold telah mendegradasi kadar pemilihan langsung oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.

Syarat tersebut yang diadopsi dalam Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu juga dinilai membuat rakyat tidak bebas memilih, karena pilihannya menjadi sangat terbatas.


Meskipun telah diuji sebelumnya, namun Peraturan Mahkamah Konstitusi, Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 menjelaskan uji materi dapat diajukan kembali.

Kuasa hukum permohonan uji materi Indrayana Centre for Government, Constitution and Society (INTEGRITY) menyatakan langkah yang dilakukan tersebut merupakan perjuangan konstitusional untuk mengembalikan daulat rakyat dan mengembalikan kebebasan rakyat untuk secara lebih bebas memilih pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami meminta MK dapat segera memutuskan permohonan ini, sebelum masa pendaftaran capres berakhir pada 10 Agustus 2019 yang akan datang," jelas pihak Integrity dalam ketetangan pers yang diterima redaksi, Rabu (13/6).

Adapun 12 lintas profesi lintas profesi selaku pemohon uji materi yakni

Mantan Ketua KPK dan Ketua KY M. Busyro Muqoddas, mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri, Mantan Pimpinan KPU Hadar N. Gumay, mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto

Kemudian tiga Akademisi, Faisal Basri, Rocky Gerung dan Robertus Robet. Selanjutnya
Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Profesional/Sutradara Film Angga Dwimas Sasongko.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak,  Direktur Perludem Titi Anggraini dan Hasan Yahya.

Sementara tiga ahli yang mendukung permohonan ini, di antaranya adalah Refly Harun, Zainal Arifin Moctar dan Bivitri Susanti. [nes]
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya