Berita

Foto/Net

Hukum

Menolak NKRI, Empat Napiter Tak Dapat Remisi

RABU, 13 JUNI 2018 | 04:36 WIB | LAPORAN:

Empat narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang tidak mendapat remisi dari Hari Raya Idul Fitri 2018.

Napiter tersebut adalah Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi, seorang napiter pindahan dari Lapas Pekalongan yang bernama Rudiyanto, serta dua napi kasus Bom Bali I yang divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.

Humas LapasKedungpane Fajar Shodiq, menjelaskan Arif, Tony, Rohadi menolak segala bentuk upaya deradikalisasi.


Mereka, sambung Fajar, juga menolak tawaran menjadi justice collaborator untuk memerangi tindak pidana terorisme.

Sama seperti ketiganya Rudiyanto juga tidak mendapatkan remisi lantaran masih bersikeras menolak NKRI.

"Kondisi ini sangat kami sayangkan, sebab mereka memang sikapnya radikal. Sikapnya juga menentang konsep NKRI. Maka, ketika Lebaran tahun ini mereka dihukum tidak mendapat remisi," ungkap Fajar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/6).

Terkait dua napiter lainnya yang tidak mendapat remisi lantaran  mendapat vonis penjara seumur hidup. Keduanya sudah mengajukan grasi namun belum mendapat jawaban.

"Yang dua lagi sudah menghuni Lapas Kedungpane sejak 10 tahun terakhir," ujar Fajar.

Penyerahan remisi kepada warga binaan ini akan diberikan di Lapas Kedungpane setelah Salat Ied. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya