Berita

Foto/Net

Hukum

Menolak NKRI, Empat Napiter Tak Dapat Remisi

RABU, 13 JUNI 2018 | 04:36 WIB | LAPORAN:

Empat narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang tidak mendapat remisi dari Hari Raya Idul Fitri 2018.

Napiter tersebut adalah Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi, seorang napiter pindahan dari Lapas Pekalongan yang bernama Rudiyanto, serta dua napi kasus Bom Bali I yang divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.

Humas LapasKedungpane Fajar Shodiq, menjelaskan Arif, Tony, Rohadi menolak segala bentuk upaya deradikalisasi.


Mereka, sambung Fajar, juga menolak tawaran menjadi justice collaborator untuk memerangi tindak pidana terorisme.

Sama seperti ketiganya Rudiyanto juga tidak mendapatkan remisi lantaran masih bersikeras menolak NKRI.

"Kondisi ini sangat kami sayangkan, sebab mereka memang sikapnya radikal. Sikapnya juga menentang konsep NKRI. Maka, ketika Lebaran tahun ini mereka dihukum tidak mendapat remisi," ungkap Fajar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/6).

Terkait dua napiter lainnya yang tidak mendapat remisi lantaran  mendapat vonis penjara seumur hidup. Keduanya sudah mengajukan grasi namun belum mendapat jawaban.

"Yang dua lagi sudah menghuni Lapas Kedungpane sejak 10 tahun terakhir," ujar Fajar.

Penyerahan remisi kepada warga binaan ini akan diberikan di Lapas Kedungpane setelah Salat Ied. [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya