Berita

Danny Pomanto/Net

Nusantara

Interpelasi Danny Pomanto Diproses Setelah Lebaran

SENIN, 11 JUNI 2018 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Hak interpelasi yang diusulkan oleh parlemen terhadap Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sudah memenuhi syarat dan bakal diproses setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Begitu dikatakan Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/6).

"Prosesnya sudah diusulkan oleh sepuluh anggota DPRD, berarti itu sudah memenuhi unsur sesuai Tata Tertib yakni minimal tujuh anggota dan dua fraksi. Nah, itu sudah memenuhi,” jelasnya.

Menurut dia, anggota DPRD yang mengajukan hak interpelasi terhadap Danny Pomanto antara lain Syamsuddin Kadir dan Rahman Pina dari Fraksi Partai Golkar, Irwan Djafar dan Kamaruddin Olle dari Fraksi Partai NasDem.

Kemudian, Jufri Pabe dari Fraksi Partai Hanura, Sangkala Saddiko dari Fraksi PAN, Muh Iqbal Abd Djalil dari Fraksi PKS, Fasruddin Rusli dari Fraksi PPP dan Munir Mangkana dari Fraksi PDI Perjuangan.

Hak interpelasi tersebut diajukan terhadap Danny Pomanto karena diduga yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap UU 10/2016 Pasal 71 ayat (2) tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Pasal 71 Ayat (2) melarang gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

"Kan tidak boleh mengganti pejabat selama enam bulan sebelum menjadi paslon atau sampai akhir masa jabatan,” jelas Farouk.

Dia menjelaskan, hak interpelasi akan ditindaklanjuti setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah atau Lebaran 2018.

"Prosesnya setelah lebaran, karena mau diproses kan sekarang hari libur,” tandasnya.

Hak interpelasi diajukan ke pimpinan dewan lantaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mencopot 15 camat sekaligus secara tiba-tiba tanpa ada dasar yang jelas. [sam]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya