Berita

Foto/Net

Hukum

Tersangka Korupsi Jangan Dipilih Ya!

Perintah KPK
SENIN, 11 JUNI 2018 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK berulang kali mengimbau masyarakat cermat memilih calon kepala daerah. Jangan memilih calon terkontaminasi wabah korupsi. Mulai dari tersangka hingga calon yang pernah dihukum kasus korupsi. Imbauan ini didukung banyak pihak.

"Concern KPK dari perspektif pencegahan tindak pidana korupsi. Kami tentu saja mengimbau masyarakat tidak memililih calon-calon yang memang punya kaitan, atau terkait atau bahkan terlibat kasus-kasus korupsi," ujar Jubir KPK Febri Diansyah. "Perlu dipertimbangkan secara serius," tambahnya.

Jika masyarakat masih nekat memilih calon bermasalah, mereka yang akan terkena risikonya. "Tidak bisa dibayangkan ke depan efek yang akan ditimbulkan kalau pihak yang terpilih adalah pihak terkait atau proses hukum kasus korupsinya sedang berjalan," ucapnya.


Dalam sepekan, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada 5 Juni 2018, KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam kasus suap pembangunan Purbalingga Islamic Center. Selang tiga hari, KPK membongkar dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Syahri sebagai petahana di Pilkada Tulungagung yang akan digelar serentak 27 Juni 2018. Politisi PDIP itu menyerahkan diri ke KPK Sabtu (9/6). Dia menegaskan tidak melarikan diri. Saat OTT terjadi Rabu (6/6) lalu, Syahri mengaku sedang tidak berada di tempat.

"Jadi begini, kita tidak melarikan diri ya. Jadi artinya memang ketika ada OTT itu posisi saya tidak di tempat. Posisi saya sedang dengan keluarga karena hari raya. Di jalan itulah, kok ada berita katanya ada OTT," ujar Syahri yang datang ke KPK sendirian menggunakan taksi. Dia tidak tampak didampingi pengacara.

Bupati nonaktif Tulungagung itu juga mengaku datang ke kantor KPK atas inisiatif sendiri. Tetapi dia sempat galau sehingga tidak langsung datang ke markas komisi pimpinan Agus Rahardjo cs. "Kita di sini, tidak ada kemudian menghilang. Tapi kalau kemudian waktu terulur kita galau. Wajar karena ya memang belum pernah mengalami seperti ini," ucapnya sambil tersenyum.

Ditanya videonya yang menyebut dirinya sebagai korban politik, Syahri hanya menanggapinya singkat. "Hari ini kan di sana (Tulungagung) ada Pilkada," selorohnya. Setelah itu, dia buru-buru melangkah menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan Polres Jaktim. "Kita menghormati proses penyidikan ini, untuk lebih lanjut ke penyidik," ucap Syahri menutup wawancara selama 1,5 menit itu. Setelah itu, dia pakai jurus mingkem hingga masuk ke dalam mobil tahanan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sudah menduga Syahri akan datang sehingga tim komisi antirasuah tidak terlalu "mengejar-ngejarnya". "Kita yakin pasti akan datang," ujar Saut di Gedung KPK, dini hari kemarin. "Kami baca gejala-gejalanya."

Apakah Syahri akan dikenakan pasal lain lantaran tidak langsung menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka? "Nggak, nanti kita lihat aja. Yang penting dia sudah datang, berarti niat baiknya ada. Kita menghargai dia nggak kemana-mana," jawab Saut.

Soal klaim Syahri bahwa dia korban politik, Saut menjawab diplomatis. "Seperti dalam konferensi pers kalian kan sudah tahu bahwa kita mempunyai bukti-bukti yang cukup menindaklanjuti kasus ini," tegasnya.

Saut juga menyanggah suap yang diterima Syahri dari Susilo Prabowo berkaitan dengan Pilkada. Soalnya, dia sudah tiga kali menerima suap dengan total Rp 2,5 miliar. "Jadi nggak ada kaitan dengan Pilkada," ungkap Saut.

Meski berstatus tersangka dan ditahan KPK, Syahri tetap melenggang dalam gelaran Pilkada Tulungagung. Bagaimana tanggapan KPK? "KPU nggak bisa memberhentikan itu, pasti akan lanjutkan, ketentuannya begitu, kita nggak boleh," ujar Saut.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini senada dengan KPK. Dia berharap masyarakat tak memilih calon kepala daerah yang telah ditetapkan tersangka. Menurutnya, calon kepala daerah tersangka bukan orang yang pantas dipilih. Hal ini dapat menciderai integritas hasil Pemilu yang demokratis. "Jangan sampai daerah kita dipimpin orang-orang yang melakukan tindakan korupsi. Gunakan preferensi dari hasil kerja KPK untuk memilih pemimpin bersih," tegas Titi. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya