Berita

Foto/Net

Hukum

Tersangka Korupsi Jangan Dipilih Ya!

Perintah KPK
SENIN, 11 JUNI 2018 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK berulang kali mengimbau masyarakat cermat memilih calon kepala daerah. Jangan memilih calon terkontaminasi wabah korupsi. Mulai dari tersangka hingga calon yang pernah dihukum kasus korupsi. Imbauan ini didukung banyak pihak.

"Concern KPK dari perspektif pencegahan tindak pidana korupsi. Kami tentu saja mengimbau masyarakat tidak memililih calon-calon yang memang punya kaitan, atau terkait atau bahkan terlibat kasus-kasus korupsi," ujar Jubir KPK Febri Diansyah. "Perlu dipertimbangkan secara serius," tambahnya.

Jika masyarakat masih nekat memilih calon bermasalah, mereka yang akan terkena risikonya. "Tidak bisa dibayangkan ke depan efek yang akan ditimbulkan kalau pihak yang terpilih adalah pihak terkait atau proses hukum kasus korupsinya sedang berjalan," ucapnya.


Dalam sepekan, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada 5 Juni 2018, KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam kasus suap pembangunan Purbalingga Islamic Center. Selang tiga hari, KPK membongkar dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Syahri sebagai petahana di Pilkada Tulungagung yang akan digelar serentak 27 Juni 2018. Politisi PDIP itu menyerahkan diri ke KPK Sabtu (9/6). Dia menegaskan tidak melarikan diri. Saat OTT terjadi Rabu (6/6) lalu, Syahri mengaku sedang tidak berada di tempat.

"Jadi begini, kita tidak melarikan diri ya. Jadi artinya memang ketika ada OTT itu posisi saya tidak di tempat. Posisi saya sedang dengan keluarga karena hari raya. Di jalan itulah, kok ada berita katanya ada OTT," ujar Syahri yang datang ke KPK sendirian menggunakan taksi. Dia tidak tampak didampingi pengacara.

Bupati nonaktif Tulungagung itu juga mengaku datang ke kantor KPK atas inisiatif sendiri. Tetapi dia sempat galau sehingga tidak langsung datang ke markas komisi pimpinan Agus Rahardjo cs. "Kita di sini, tidak ada kemudian menghilang. Tapi kalau kemudian waktu terulur kita galau. Wajar karena ya memang belum pernah mengalami seperti ini," ucapnya sambil tersenyum.

Ditanya videonya yang menyebut dirinya sebagai korban politik, Syahri hanya menanggapinya singkat. "Hari ini kan di sana (Tulungagung) ada Pilkada," selorohnya. Setelah itu, dia buru-buru melangkah menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan Polres Jaktim. "Kita menghormati proses penyidikan ini, untuk lebih lanjut ke penyidik," ucap Syahri menutup wawancara selama 1,5 menit itu. Setelah itu, dia pakai jurus mingkem hingga masuk ke dalam mobil tahanan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sudah menduga Syahri akan datang sehingga tim komisi antirasuah tidak terlalu "mengejar-ngejarnya". "Kita yakin pasti akan datang," ujar Saut di Gedung KPK, dini hari kemarin. "Kami baca gejala-gejalanya."

Apakah Syahri akan dikenakan pasal lain lantaran tidak langsung menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka? "Nggak, nanti kita lihat aja. Yang penting dia sudah datang, berarti niat baiknya ada. Kita menghargai dia nggak kemana-mana," jawab Saut.

Soal klaim Syahri bahwa dia korban politik, Saut menjawab diplomatis. "Seperti dalam konferensi pers kalian kan sudah tahu bahwa kita mempunyai bukti-bukti yang cukup menindaklanjuti kasus ini," tegasnya.

Saut juga menyanggah suap yang diterima Syahri dari Susilo Prabowo berkaitan dengan Pilkada. Soalnya, dia sudah tiga kali menerima suap dengan total Rp 2,5 miliar. "Jadi nggak ada kaitan dengan Pilkada," ungkap Saut.

Meski berstatus tersangka dan ditahan KPK, Syahri tetap melenggang dalam gelaran Pilkada Tulungagung. Bagaimana tanggapan KPK? "KPU nggak bisa memberhentikan itu, pasti akan lanjutkan, ketentuannya begitu, kita nggak boleh," ujar Saut.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini senada dengan KPK. Dia berharap masyarakat tak memilih calon kepala daerah yang telah ditetapkan tersangka. Menurutnya, calon kepala daerah tersangka bukan orang yang pantas dipilih. Hal ini dapat menciderai integritas hasil Pemilu yang demokratis. "Jangan sampai daerah kita dipimpin orang-orang yang melakukan tindakan korupsi. Gunakan preferensi dari hasil kerja KPK untuk memilih pemimpin bersih," tegas Titi. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya