Berita

Foto: Ist

Hukum

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu Di Perairan Aceh Timur

SABTU, 09 JUNI 2018 | 16:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Aceh. Penyelundupan ini diduga dilakukan jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, 99 kilogram sabu dan 20.000 ribu butir pil Happyfive berhasil diamankan.

Adapun operasi penggagalan ini adalah hasil dari kerja keras dari anak buahnya dan Bea Cukai. Sembilan tersangka berhasil diamankan dalam operasi kali ini.


"Ini jaringan internasional penang Malaysia-Batam-Aceh. Ini sudah kita pantau selama 1 bulan," Kata Eko Daniyanto dalam keterangannya, Sabtu (9/6).

Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari tim satgas NIC mengendus adanya pergerakan pengiriman Sabu yang akan diselundupkan ke Batam pada 30 Mei lalu. Kala itu, 3 orang tersangka diamankan dengan barang bukti 8 Kg di tanjung pinang, Batam.

Sementara, sambung Eko, di lokasi kedua, pada 3 Juni, sindikat dari Penang Malaysia diamankan di perairan Rayeek Aceh Timur dengan barang bukti 11 Kg Sabu.

"Ada 3 orang tersangka yang diamankan di perairan ini. Para pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke laut namun berhasil diselamatkan oleh petugas,” jelasnya.

Hasil pengembangan, di lokasi ketiga pada 4 Juni, 1 tersangka diamankan dengan barang bukti 30 kg sabu dan 20.000 pil Happy Five di Aceh Timur.

Kemudian di lokasi terkahir pada 8 Juni tim kembali mengamankan barang bukti 50 Kg di perairan Aceh Timur. 2 orang tersangka diamankan.

"Ini akan terus kita kembangkan. Masih dalam pendalaman," demikian Eko. [sam]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya