Berita

Hukum

Bupati Subang Segera Naik Sidang

SABTU, 09 JUNI 2018 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Bupati Subang nonaktif, Imas Aryuminingsih segera naik sidang. Berkas tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan Pemerintah Kabupaten Subang itu dilimpahkan ke tahap dua.

Bukan hanya Imas, seorang wiraswasta yang menjadi tersangka kasus ini, Data juga bakal segera diadili.

"Telah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti untuk dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang ke penuntutan atau tahap 2," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi (Sabtu, 9/6).

Dengan pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Imas dan Data. Surat dakwaan terhadap Imas dan Data nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk disidangkan.

"Rencana sidang di Bandung. Yang bersangkutan dibawa ke Lapas Sukamiskin Bandung," jelas Febri.

Dalam merampungkan penyidikan kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 84 saksi. Para saksi itu terdiri dari unsur PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Subang, termasuk Asisten Daerah 3 Subang, pihak swasta, notaris dan advokat.

Imas dan Data sendiri telah berulang kali diperiksa sebagai tersangka.

"Untuk D (Data) yang bersangkutan sudah lima kali diperiksa sebagai tersangka, sementara IA (Imas Aryuminingsih) telah diperiksa tiga kali sebagi tersangka dalam perkara ini," demikian Febri. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya