Berita

Hukum

Bupati Subang Segera Naik Sidang

SABTU, 09 JUNI 2018 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Bupati Subang nonaktif, Imas Aryuminingsih segera naik sidang. Berkas tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan Pemerintah Kabupaten Subang itu dilimpahkan ke tahap dua.

Bukan hanya Imas, seorang wiraswasta yang menjadi tersangka kasus ini, Data juga bakal segera diadili.

"Telah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti untuk dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang ke penuntutan atau tahap 2," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi (Sabtu, 9/6).

Dengan pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Imas dan Data. Surat dakwaan terhadap Imas dan Data nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk disidangkan.

"Rencana sidang di Bandung. Yang bersangkutan dibawa ke Lapas Sukamiskin Bandung," jelas Febri.

Dalam merampungkan penyidikan kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 84 saksi. Para saksi itu terdiri dari unsur PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Subang, termasuk Asisten Daerah 3 Subang, pihak swasta, notaris dan advokat.

Imas dan Data sendiri telah berulang kali diperiksa sebagai tersangka.

"Untuk D (Data) yang bersangkutan sudah lima kali diperiksa sebagai tersangka, sementara IA (Imas Aryuminingsih) telah diperiksa tiga kali sebagi tersangka dalam perkara ini," demikian Febri. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya