Berita

Muhammad Samanhadi Anwar mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Walikota Blitar Resmi Jadi Tahanan KPK

SABTU, 09 JUNI 2018 | 01:55 WIB | LAPORAN:

Walikota Blitar, Muhammad Samanhadi Anwar resmi menjadi tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anwar keluar dari Gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 01.31 WIB, Sabtu (9/6)

Saat ditanya mengenai penahanannay, Anwar memilih bungkam hingga memasuk ke mobil tahanan KPK.


Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kota Blitar tahun 2018 bersama dua orang lainnya yakni pihak swasta yang diduga sebagai perantara suap Bambang Purnomo dan seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo.

Anwar diduga menerima uang dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo senilai Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pemvangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp23 miliar. Anwar diduga mendapat bagian delapan persen dari total nilai proyek. Sedangkan dua persen lainya akan dibagikan kepada dinas yang menangani proyek.

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima Muhammad Samanhadi Anwar dan Bambang Purnomo disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Susilo Prabowo sebagai pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/ 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 65 KUHP. [nes] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya