Berita

Foto: RMOL

Hukum

Saksi: Kasbon Bukan Untuk Anas, Tapi Perintah Munadi Herlambang

JUMAT, 08 JUNI 2018 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor tak pernah sekalipun mendengar Anas Urbaningrum meminta uang Rp2,21 miliar untuk keperluan pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Teuku Bagus juga tak pernah sekalipun bertemu dengan orang yang mengaku sebagai suruhan Anas yang disebut meminta sejumlah uang dari perusahaan milik Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin itu.

"Sama sekali tidak," tegasnya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terdakwa kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/6).


Teuku Bagus bahkan mengaku ketika itu, dirinya sama sekali tak mengenal Anas Urbaningrum. Dia mencairkan uang miliaran rupiah tersebut hanya karena diminta oleh anak dari Deputi Bidang Infrastruktur PT Adhi Karya, Muchayat, Munadi Herlambang.

"Saya memberikan itu sekali bukan karena saya melihat Mas Anas, tidak. Tapi justru melihat Pak Munadi, ini sebagai anak Deputi Pak Muhcayat. Pak Muchayat itu Deputi kami BUMN bidang infrastruktur. Jadi karena seorang Munadi sehingga saya memberikan," jelasnya.

"Itu kesalahan saya, itu yang mau saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban dunia akhirat, kasbon itu bukan untuk Mas Anas, tetapi atas perintah Munadi Herlambang,” lanjutnya.

Mendengar itu, Anas Urbaningrum yang juga hadir dalam sidang itupun meminta kesempatan untuk bertanya.

Dia menanyakan perihal alasan Teuku Bagus menulis kasbon itu untuk seorang pria berinisial AU (Anas Urbaningrum).

"Kalau kasbon itu perlu judul. Itu saya tuliskan sesuai apa yang disampaikan Pak Munadi. Itu untuk kongres untuk bantuan terhadap Pak Anas. Karena itu yang disampaikan kepada saya  itu ditulis. Saya enggak berpikir akibatnya begitu parah dan dalam tetutama bagi Pak Anas dan keluarga," sesal Teuku Bagus. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya