Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Hukum

DPR Siapkan Pasal Untuk Lindungi Fungsi Dan Tugas KPK Dalam RUU KUHP

JUMAT, 08 JUNI 2018 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menyebut pihaknya akan menyiapkan pasal-pasal yang melindungi fungsi dan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, dirinya telah mendapat laporan tersebut dari anggota DPR yang menjadi anggota Panja RUU KUHP yaitu Arsul Sani.

"Kita membuka diri kepada KPK dan menyiapkan pasal-pasal yang memberi penekanan tentang tidak terhapusnya fungsi dan tugas-tugas KPK dalam RKUHP. Bahkan mungkin dipertegas dan diperjelas," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6).


Sehingga menurut Bamsoet, kekhususan UU yang dimiliki oleh lembaga-lembaga yang diberi UU lex specialis seperti BNN dan KPK, tetap berjalan dan dipertegas di UU KUHP itu tetap ada dan berjalan sesuai dengan fungsinya.

Ia menambahkan, secara substansi RUU KUHP mengarah ke penguatan bukan malah sebaliknya.

"Ya, penguatan dan bagaimana KPK tetap mengacu pada UU lex specialisnya," lanjutnya.

Bamsoet juga mengaku, jika dirinya telah mendapat laporan bahwa pada prinsipnya KPK dapat memahami dan perlu dilakukan pertemuan lanjutan dengan pemerintah serta DPR

Penyiapan pasal yang melindungi fungsi dan tugas KPK, merupakan satu langkah maju setelah ada pertemuan di kantor Menkopolhukan, Wiranto akhirnya semua pihak mendapat titik temu.

"Menurut saya ini langkah maju. Kalau satu dua hari kemarin belum ada titik temu, tapi setelah ada pertemuan di Kantor Menkopolhukam ada titik temu dan saya berharap dalam satu hari ke depan itu sudah tercapai kesepakatan dan kita punya UU KUHP sendiri dan tidak pakai UU kolonial," tukasnya. [fiq]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya