Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

Total Duit Rp 2,5 Miliar Diamankan Dari OTT Blitar-Tulungagung

JUMAT, 08 JUNI 2018 | 04:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 2,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan selain uang Rp 2,5 miliar lembaga antirasuah juga menyita barang bukti lainnya.

"Dalam kegiatan ini KPK total mengmankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang rupiah sebesar Rp 2,5 miliar, bukti transaksi perbankan dan catatan proyek," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6)


KPK menetapkan Walikota Blitar Muhammad Samanhadi Anwar, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Bambang Purnomo, Susilo Prabowo, Agung Prayitno, dan Sutrisno sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung tahun 2018.

Diduga Walikota Blitar menerima pemberian dari Kontraktor Swasta, Susilo Prabowo melalui pihak Swasta Bambang Purnomo senilai Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pemvangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp 23 miliar.

Fee ini diduga bagian dari delapan persen yang menjadi bagian untuk Walikota dari total fee 10 persen yang disepakati sedangkan dua persennya akan dibagi bagikan kepada dinas.

Sementara Susilo Prabowo juga memberikan uang kepada Bupati Tulungagung melalui pihak Swasta Agung Prayitno sebesar Rp 1 miliar terkait fee proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Tulungagung.

Diduga pemberian ini adalah pemberian ketiga, sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar.

Tersangka Susilo Prabowo adalah salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima Walikota Blitar Muhammad Samanhadi Anwar, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Bambang Purnomo, Agung Prayitno, dan Sutrisno disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Susilo Prabowo sebagai pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/ 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 65 KUHP. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya