Berita

Jimly Asshidiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshidiqie: Kasus HAM Masa Lalu, Kita Mau Hidupkan Mekanisme Mediasi...

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah segera meram­pungkan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Rencananya, DKN tidak hanya menyelesaikan konflik sosial yang sedang terjadi. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditemui usai rapat mengenai hal ini di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan menga­takan, DKN nantinya juga akan menyelesaikan persoalan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu secara non-yustia. Berikut penuturan Jimly Asshidiqie selengkapnya:

Apa saja yang masih diba­has dalam proses pembentu­kan DKN?
Pembahasannya sudah, orang-orangnya sudah namun sub­stansinya belum selesai. Itu biarkan Pak Wiranto saja yang menjelaskan.

Oh nanti itu ada berapa orang skuad-nya?

Oh nanti itu ada berapa orang skuad-nya?
Nanti ada 17 orang, itu dari berbagai unsur, yang jelas itu spiritnya bagus. Semua unsur masuk, tokoh agama juga masuk.

Ketuanya siapa?

Belum itu. Belum sampai itu.

DKN ini dibentuk bukan karena memasuki tahun poli­tik kan?
Sebenarnya ini berkaitan den­gan pelanggaran-pelanggaran masa lalu, tetapi ini melebar dengan masa kini dan masa depan juga.

Memang tugas-tugas DKN apa saja sih?
Pokoknya sepanjang hal-hal yang tidak melalui proses pengadilan. Di luar proses itu, kita juga mau menghidupkan mekanisme mediasi. Mekanisme yang sifatnya berdekatan dengan budaya, tradisi, kerukunan hidup berbangsa. Jadi jangan semua diselesaikan dengan pendekatan hukum, apalagi hukum pidana yang kaku, keras dan menang-kalah. Kalau pun si Amenang atau si B kalah, itu belum tentu memuaskan semua pihak. Maka jangan semua masalah diselesai­kan dengan hukum. Termasuk itu harus disadari memang kalau semua masalah diselesaikan dengan hukum, apalagi hukum­nya pidana maka penjara akan penuh. Sekarang saja penjara sudah penuh, bahkan ada yang over kapasitasnya mencapai 200 persen, bahkan 300 persen. Jadi ini menyadari semua orang, jan­gan semua masalah diselesaikan dengan hukum. Kalau semua dis­elesaikan secara hukum apalagi pidana, maka ujungnya penjara, sedangkan masuk penjara itu hanya 30 persen yang tobat, 30 persen tetap dan 40 persen makin menjadi. Maka (DKN) ini ingin mendekatkan dengan cara lebih kultural, sehingga mencegah, mengatasi dan menyelesaikan konflik-konflik yang ada.

Mengenai pelanggaran masa lalu?
Tanpa mengabaikan pendeka­tan hukum , ini melengkapi supaya ada solusi, supaya tidak terkatung-katung. Justru yang lebih penting itu yang sekarang dan masa depan, sehingga kita harus cegah.

Nah untuk pelanggaran masa lalu, apa akan ada per­temuan dengan keluarga kor­ban?
Itu kan nanti tergantung, saat ini konsepnya sudah ada tinggal menunggu bagaimana nantinya. Pak Menko Polhukam kan akan melaporkan ke presiden dulu.

Untuk pelanggaran HAM masa lalu, apa akan diselesai­kan dengan jalur yudisial dan non yudisial?
DKN ini hanya urusan yang non yudisial, kalau yang yu­disial kan sudah ada peraturan perundang-undangannya. Saya rasa tidak perlu dipaksakan.

Tadi Anda mengatakan, tidak menggunakan pendekatan hukum, apa nantinya pemerintah mengakui bahwa masa lalu itu ada pelanggaran HAM?

Saya bicara umum saja. Jadi jangan semua masalah diselesai­kan dengan cara hukum. Karena hasilnya hanya menang dan kalah. Menambah konflik. Lama-lama hukum dirasakan seperti pertarungan, itu kan bahaya juga, citra hukum juga menjadi buruk kalau kayak gitu. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya