Berita

Politik

Nasdem: Pemerintah Jangan Bertele-tele Soal Tenaga Honorer K2

RABU, 06 JUNI 2018 | 09:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi X DPR Yayuk Sri Rahayuningsih mengatakan kendati pengangkatan status tenaga honorer K2 tidak mudah karena ada tiga UU termasuk PP yang mengaturnya. Namun begitu pemerintah tetap harus memperhatikannya dan menyelesaiakan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.59 orang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebab hal yang sangat penting negara harus memperhatikan pengabdian orang-orang ini. Saya mengharapkan pemerintah harus mengambil kepetusan, bukan lagi bertele-tele membahas soal yang teknis semata tanpa adanya penyelesaian secara serius," ujar Yayuk dalam keterangan kepada redaksi, Rabu (6/6).

Penyelesaian tersebut kata dia, bisa saja pilihannya melalui revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada intinya negara harus memberikan kesimpulan, bukan justru menggantung.


"Menurut saya harus ada langkah terobosan, karena kalau menunggu revisi UU ASN itu juga agak lama. Pemerintah harus melakukan apa yang paling mungkin kedepan, saya ingin tahu apa langkah-langkah pemerintah itu. Harus ada kebijakan politik yang diambil oleh pemerintah dalam waktu segera" tegasnya.

Namun begitu, mengantisipasi jangan sampai ada pembenan pada APBN atau APBD, Legislator Partai Nasdem dari Dapil Jawa Timur VII ini meminta kepada semua kementerian terkait agar memvalidasi dan memverifaksi data tenaga honorer K2 secara ketat.

"Bagaimana kemudian misalnya memenuhi syarat usia atau tidak, dan seterusnya. Tapi kalau soal anggaran kan bisa diselesaikan, misalnya sharing saja antara pusat dan daerah. Pokoknya Kemenkeu-lah yang bisa mensimulasikan soal ini," tuturnya.

Selain itu Yayuk mengapresaisi rapat kerja Gabungan Komisi I, II, IV, VIII, IX, X, dan Komisi XI dengan Mendikbud RI, Menkeu RI, Men. PAN dan RB RI, Mendagri RI, Men PPN/Ka Bappenas, Menlu RI, Menkes RI, dan Menteri Agama RI yang membahas terkait penyelesaian tenaga Honorer K-2.

"Rapat gabungan kemarin momentum yang baik merumuskan kesepahaman bersama," punkasnya.

Dalam kesimpulan rapat gabungan DPR  dan pemerintah sepakat akan melakukan rapat kerja gabungan lanjutan pada Senin tanggal 23 Juli 2018 mendatang dengan agenda tahapan penyelesaian tenaga honorer K2. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya