Berita

Basuki Wasis/Net

Hukum

Dosen IPB Digugat, Koalisi Anti Mafia Tambang: Selamatkan Pejuang Lingkungan

RABU, 06 JUNI 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN:

5 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

"Tapi, tahukah kamu bahwa seorang pejuang lingkungan baru saja alami ketidakadilan dan digugat hingga triliunan rupiah oleh terpidana korupsi?" tutur Jurubicara Koalisi Anti Mafia Tambang, Melky Nahar dalam keterangannya.

Pejuang lingkungan dimaksudnya adalah Basuki Wasis, seorang dosen dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang digugat oleh mantan gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam karena kesaksiannya sebagai ahli dalam persidangan kejahatan izin pertambangan.


Basuki merupakan saksi ahli yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghitung kerugian lingkungan dalam kasus korupsi pemberian izin usaha pertambangan yang melibatkan Nur Alam.

Basuki menghitung kerugian ekologis dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 2,7 triliun. Hitungan Basuki itulah yang dipermasalahkan.

"Nur Alam malah menggugat Basuki Wasis di Pengadilan Negeri Cibinong," tutur Melky.

Nur Alam sendiri telah divonis 12 tahun penjara.

Melky menerangkan, seorang ahli tidak bisa diancam karena kesaksiannya di persidangan.

Merujuk pasal 66 UU 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup jelas menyebutkan, “Setiap orang yang memperjuangkan hak lingkungan hidup yang baik dan sehat yang didasarkan i'tikad baik tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata”.

"Jika gugatan ini diterima, akan menjadi teror bagi siapa saja yang akan menjadi ahli di persidangan," ujar Melky.

Demi berjalannya pemberantasan korupsi dan penyelamatan lingkungan hidup, lanjut dia, Koalisi Anti Mafia Tambang menuntut agar Pengadilan Negeri Cibinong menolak gugatan Nur Alam terhadap Basuki Wasis.

“Selamatkan Pejuang lingkungan, berantas korupsi tambang,” ujarnya.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya