Berita

Hukum

OTT Purbalingga, KPK Amankan Duit Rp 100 Juta Dan 1 Avanza

SELASA, 05 JUNI 2018 | 23:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp 100 juta dan satu unit mobil Avanza dalam operasi yangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Purbalingga, Tasdi.

"Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang Rp 100 juta dan mobil Avanza," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/6)

Diduga Tasdi menerima fee Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islmic Center tahap 2 tahun 2018 bernilai Rp 22 miliar. Proyek ini dikerjakan selama tiga tahun dari 2017 sampai 2019 senilai total Rp 77 miliar.


Pemberian tersebut diduga merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp 500 juta.

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini mereka adalah Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto (HIS), dan tiga orang dari pihak swasta yakni Hamdani Kosen (HK), Librata Nababan (LN) serta Ardirawinata Nababan (AN).

Dalam kasus ini dua tersangka yang ditetapkan oleh pihak KPK yakni Librata Nababan dan Hamdani Kosen merupakan kontraktor yang kerap mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Purbalinga.

Sebagai penerima Tasdi dan Hadi Iswanto disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Lalu Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [ian]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya