Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

ICW Menilai DPR Dan Pemerintah Tergesa-gesa Bahas RKUHP

SELASA, 05 JUNI 2018 | 22:27 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch menilai ada ketergesa-gesaan yang tidak masuk akal di tunjukan oleh DPR dan pemerintah dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Peneliti ICW Lola Easter menjelaskan dalam merumuskan RKUHP DPR dan pemerintah lebih tertutup dan tidak partisipatif.

Menurutnya pemerintah dan DPR harusnya lebih akomodatif dalam membahas revisi UU Tipikor dibandingkan memasukkan delik korupsi dalam RKUHP.


"Kami berharap kedepannya pembahasan bisa lebih terbuka, lebih partisipatif dan lebih akuntable. Tentu akan lebih sulit melakukan revisi dalam konteks RKUHP dibandingkan dengan merevisi UU tipikor
 ujar Peneliti ICW Lola Easter di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6).

Polemik soal revisi kata Lola bukan hanya kepentingan keberlangsungan KPK tapi juga lembaga-lembaga independen lainnya yang mempunyai kewenangan menangani tindak pidana khusus seperti BNN, komnas HAM, komnas perempuan, komnas anak, dan BNPT.

Ia mencontohkan BNPT yang memang mempunyai kepentingan yang sama dengan KPK yaitu bagaimana agar delik-delik khusus atau delik tindak pidana khusus ini bisa tetap diatur diluar RKUHP.

"Karena itu kecenderungannya akan menyulitkan penanganan perkara yang akan dilakukan oleh masing-masing lembaga independen ini," ujarnya.  [nes]



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya