Berita

Hariyono/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hariyono: Kami Melihat Dengan Tantangan Yang Dihadapi Pancasila Saat Ini, Besaran Gaji Itu Kami Anggap Layak

SELASA, 05 JUNI 2018 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah men­jadi sorotan. Penyebabnya, gaji melimpah yang diterima de­wan pengarah dan pejabat BPIP. Wakil kepala BPIP ini meminta masyarakat tidak mempersoal­kan lagi besaran gaji yang di­terima BPIP. Berikut penuturan selengkapnya:

Apa tanggapan Anda terkait polemik gaji elite BPIP?
Mengenai gaji, karena kami yang menjadi objek, maka tidak bisa komentar banyak karena yang menentukan adalah kemen­terian lain, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Sekretaris Negara, itu yang menentukan (gaji) kami. Namun terlepas gaji kami itu selesai atau tidak, kami tetap bekerja. Karena problem yang kami hadapi bukanlah pada gaji, namun bagaimana kita mendapat ruang mengarusutamakan Pancasila di dalam berbagai bidang.

Hingga saat ini ada berapa jumlah SDM di BPIP?

Hingga saat ini ada berapa jumlah SDM di BPIP?
Kalau kami pejabat eksekutif­nya, kepalanya ada satu, depu­tinya ada tiga, staf ahlinya ada 27, sekretariat ada 19. Dalam kondisi seperti inilah kami tidak mungkin bisa bergerak maksi­mal. Pertama soal jumlah SDM, kedua soaal aturan tadi. SDM yang ada ini adalah pegawai UKP-PIP dan sekarang menjadi BPIP. Nah sekarang ini kami sedang proses. Proses rekrutmen juga sedang berjalan, sehingga untuk pejabat eselon I dan II se­dang proses seleksi. Kemudian juga untuk staf ahli nanti kami akan membuka.

Berarti untuk setahun tera­khir ini seluruh petinggi dan pegawai BPIP belum pernah menerima gaji?
Oh iya, kami tidak melihat ini. Tapi ini soal regulasi di Indonesia, setiap lembaga yang baru dibentuk tidak diikuti oleh regulasi, kebijakan yang tidak bisa dicairkan keuangannya. Seperti halnya MK, DKPP. Nah inilah yang antara lain untuk kedepannya akan kami usulkan kepada presiden agar regulasi di pemerintahan tidak rumit dan tidak berbelit-bellit. Karena tantangan kehidupan sekarang sudah begitu rumit.

Presiden juga kan menginginkan kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, tetapi aturan regulasi semacam inlah yang mungkin butuh terobo­san untuk menghadapi era deskrasi.

Tapi benar Anda dan teman-teman BPIP selama ini belum digaji?

Dalam bahasa kami, bukan tidak digaji, namun gajinya be­lum keluar. Kami sudah saling memahami.

Lantas untuk gaji yang be­lum dibayarkan itu apa akan dirapelkan?

Oh iya, kebetulan tadi saya selaku wakil kepala BPIP su­dah menandatangani salah satu syarat untuk mencairkan dana itu. Tentunya kan, hal keuangan yang disampaikan oleh presiden tidak bisa cair begitu saja, ini juga teman-teman di pejabat negara juga tidak bisa seperti di pabrik atau pegawai biasa untuk apa uang dikeluarkan.

Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, sehingga salah satu persyaratan yang harus dilaku­kan adalah peraturan koordinasi tata laksana. Sehingga dari situ ada tupoksi.

Anda melihat struktur besa­ran gaji itu sudah layak atau belum?
Kalau kami melihatnya bahwa tantangannya Pancasila untuk di kami anggap layak, tapi untuk di dewan pengarah kami tidak bisa komentari. Tetapi beliau-beliau sudah mau menjadi de­wan pengarah saja, itu sudah hal yang luar biasa. Beliau-beliau itu adalah orang yang sudah selesai dengan problem dirinya, karena selama ini jika kami ada kegiatan, beliau-beliau ini yang membantu kami. Justru kami, apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud MD bahwa kami tidak mempertanyakan gaji itu. Prof Mahfud MD tidak mempertan­yakan gaji kami. Karena kami anggap soal gaji itu hak dan kewenangan dari lembaga lain, yaitu pemerintah.

Sebenarnya itu gaji atau uang operasional sih?
Kalau dalam bahasa adminis­trasi, gaji tidak ada yang sebesar itu. Orang yang ada di pemerintahan, paling tinggi itu gajinya Rp 5 juta, yang lainnya itu tunjangan, dana operasioanl dan lainnya. Namun untuk perinciannya saya juga tidak mengeta­huinya.

Kalau saya melihatnya, mari kita jangan melihatnya bukan sekadar gaji tetapi Pancasila posisinya saat urgent untuk segera diarusutamakan dan dijadikan dasar negara yang riil. Sehingga bangsa kita tidak larut pada problem gaji, karena gaji itu relatif. Karena kan kita tahu Buya Syafii Ma'arif itu bu­kanlah orang yang memikirkan hal itu, sehingga supaya kita kembali kepada Pancasila. Maka pertanyaan atau renungan untuk kita bukan berapa gaji, minimal bagi saya dan teman-teman bisa memberikan output yang ber­manfaat untuk bangsa kita.

Memang tugas BPIP apa saja sih?
Yang pertama adalah mem­bantu presiden merumuskan ba­gaimana pengamalan Pancasila itu secara komprehensif. Lalu yang kedua adalah melakukan koordinasi dan sinkronisasi den­gan lembaga-lembaga lain untuk pengarusutamaan Pancasila. Kita tahu sekarang ada bela negara, ada revolusi mental di PMK, itu juga merupakan pengamalan Pancasila, di MPR ada empat pilar, di Kemendikbud juga ada. Nah inilah yang sedang kami koordinasi antar lembaga-lembaga, sehingga ke depan Pancasila bisa menjadi panduan dalam pembangunan bangsa kita, bukan sekadar pidato-pidato pejabat.

Ketiga, BPIP dalam pengar­usutamaan Pancasila sekarang ini tidak hanya berfokus pada ASN (Aparatur Sipil Negara), tapi juga pada masyarakat. Sehingga kami konsentrasi un­tuk ke depan. Pertama kami konsentrasi pada pendidikan dan pelatihan baik itu formal dan non formal bisa berjalan den­gan baik. Sehingga konsepnya nanti itu pendidikan Pancasila itu ada, bukan seperti sekarang pendidikan Pancasila hanya menjadi bagian dari pendidikan kewarganegaraan. Jadi nanti akan ada pelajaran Pancasila dari SD sampai perguruan, karena harus kita ketahui bahwa masih ada sekolah yang tidak mengajarkan Pancasila. Kedua, pada Diklat nanti kami juga ingin materi yang ada dikaji oleh DPR, MPR mau­pun di Lemhanas, Kementerian Pertahanan, sehingga nanti bisa satu saja, tidak ada Pancasila versi BPIP, Pancasila versi Kemenhan atau yang lainnya. Kami juga sedang malakukan program bagaimana Pancasila menjadi laku kehidupan baik itu individu maupun komunitas. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya