Berita

Hukum

Menteri Tjahjo Serahkan Gratifikasi Keris Majapahit Ke KPK

SELASA, 05 JUNI 2018 | 00:55 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sejumlah barang hadiah yang diterimanya dari berbagai pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono membeberkan bahwa barang yang diserahkan ke KPK itu berupa keris. Uniknya, kata Giri, keris ini merupakan peninggalan zaman Majapahit abad ke-14.

"Yang menarik lagi, ini ada keris dalam bentuk tongkat komando, sarungnya kayu cendana dari abad ke-14,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).


Dijelaskan Giri bahwa tongkat komando itu bertahtakan intan dan terlihat sangat indah, sehingga dapat memukau orang yang memandangnya.

Selain melaporkan gratifikasi dalam bentuk keris, Menteri Tjahjo juga melaporkan pemberian hadiah berupa 45 jenis kain dan  jam tangan seharga ratusan juta kepada komisi anti rasuah.

"Kalau teman media melihat kain yang digunakan sebagai alas ini adalah salah satu contoh dari 45 jenis kain yang dilaporkan oleh Pak Mendagri bersama dengan jam seharga Rp 600 juta," tukasnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Mendagri yang secara sukarela melaporkan pemberian gratifikasi itu ke KPK.

“Dan ini kami mengapresiasi, kami sudah izin, apakah mau disampaikan, ini salah satu bentuk kepatuhan dari Bapak Mendagri," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Di tahun 2018, ini komisi yang dipimpin Agus Rahardjo Cs ini mencatat total ada 795 penerimaan laporan gratifikasi, terdiri dari 534 (67 persen) laporan di antaranya dinyatakan menjadi milik negara, lalu ada sebanyak 15 (2 persen) laporan dinyatakan milik penerima. Sisanya (31 persen), laporan adalah surat apresiasi atau masuk kategori negative list.

Sedangkan dari nilainya dengan status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara adalah Rp 6.203.115.339 dan dalam bentuk uang sebesar Rp 5.449.324.132. Sementara dalam bentuk barang senilai Rp753.791.207. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya