Berita

Nusantara

DPR Minta Menristekdikti Verifikasi Hasil Pemilihan Rektor ULM

SENIN, 04 JUNI 2018 | 20:56 WIB | LAPORAN:

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir harus melakukan verifikasi ulang terhadap rektor Universitas Lambang Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof. Dr. Sutarto Hadi.

Menurut anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, Sutarto yang juga calon rektor ULM periode 2018-2022 itu diduga melakukan penggalangan suara dengan menggunakan dana Islamic Development Bank (IDB) 2017.

"Menristekdikti harus melakukan verifikasi kepada yang bersangkutan dan semua yang terlibat. Ngapain kita memiliki rektor bermasalah,” jelasnya di Jakarta, Senin (4/6).


Verifikasi tersebut, menurut Sofyan, sangat mendesak. Sebab, rektor terpilih tentu akan mengelola dana besar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kalau dana APBN dikelola orang yang bermasalah, imbuhnya, tentu akan melukai dan mencederai pendidikan itu sendiri.

Sofyan berharap, Kemristekdikti memiliki sikap yang jelas terhadap persoalan ini. Jika dalam verifikasi ditemukan bukti otentik tentang dugaan tersebut, tentu pencalonan Sutarto sebagai rektor harus digugurkan.

"Kemristekdikti memiliki wewenang signifikan untuk menggugurkan calon rektor yang tidak memenuhi syarat, melalui 35 persen suara,” kata dia.

Dugaan penggalangan suara yang dilakukan Sutarto, muncul menjelang pemilihan suara, Rabu (30/5). Diduga, Sutarto mengarantina 20 orang pemilik hak suara di sebuah hotel mewah di Kota Banjarmasin.

Dana penggalangan suara tersebut ditengarai berasal dari bantuan dana Islamic Development Bank (IDB) 2017.

Sebelumnya, ULM memang menerima pendanaan dari IDB untuk bantuan pembangunan 12 gedung baru lewat skema Proyek 7 in 1 senilai Rp384,7 miliar.

Proses pemilihan suara calon rektor ULM itu sendiri, saat ini sudah menghasilkan tiga kandidat. Selain Sutarto, calon lain adalah Prof. Dr. Zairin Noor dan Prof. Dr. Hadin Muhjad. Dalam proses pemungutan suara tingkat senat universitas, Sutarto meraup 31 suara, Zairin 17 suara, dan Hadin 9 suara.

Sementara, bakal calon lain, yaitu Prof. Husaini hanya meraih 1 suara dan gagal melenggang ke tahap selanjutnya. Panitia pemilihan, kemudian melakukan mengirimkan berkas ketiga calon tersebut kepada Kemristekdikti. [sam]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya