Berita

Giri Suprapdiono/Net

Hukum

KPK: Nilai Laporan Gratifikasi Kemenkeu Paling Tinggi

SENIN, 04 JUNI 2018 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan instansi yang paling besar melaporkan gratifikasi sepanjang tahun 2018.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menjelaskan besaran laporan gratifikasi dari Kemenkeu sebesar Rp 2.8 miliar.

Setelah Kemenkeu, ada empat instansi lain yang juga masuk ke dalam jajaran teratas instansi yang paling besar nilai laporan gratifikasi yakni DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BPJS Ketenagakerjaan.


"DKI Jakarta Rp197 juta, dan dilanjutkan Kementerian Kesehatan Rp64,3 juta. Dilanjutkan oleh OJK Rp47,5 juta dan yang kelima adalah BPJS Ketenagakerjaan Rp44,1juta," ujar Giri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Data tersebut terkumpul dari awal Januari sampai dengan 4 Juni 2018. Total penerimaan laporan gratifikasi sebanyak 795 laporan.
Dari 795 laporan tersebut ada sebanyak 534 atau 67 persen laporan diantaranya dinyatakan menjadi milik negara sementara 15 atau dua persen laporan dinyatakan milik penerima. Sisanya 31 persen adalah Surat Apresiasi masuk kategori negative list.

Sementara total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara adalah Rp6.203.115.339 dalam bentuk uang sebesar Rp5.449.324.132 dan dalam bentuk barang senilai Rp753.791.207. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya