Berita

Giri Suprapdiono/Net

Hukum

KPK: Nilai Laporan Gratifikasi Kemenkeu Paling Tinggi

SENIN, 04 JUNI 2018 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan instansi yang paling besar melaporkan gratifikasi sepanjang tahun 2018.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menjelaskan besaran laporan gratifikasi dari Kemenkeu sebesar Rp 2.8 miliar.

Setelah Kemenkeu, ada empat instansi lain yang juga masuk ke dalam jajaran teratas instansi yang paling besar nilai laporan gratifikasi yakni DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BPJS Ketenagakerjaan.

"DKI Jakarta Rp197 juta, dan dilanjutkan Kementerian Kesehatan Rp64,3 juta. Dilanjutkan oleh OJK Rp47,5 juta dan yang kelima adalah BPJS Ketenagakerjaan Rp44,1juta," ujar Giri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Data tersebut terkumpul dari awal Januari sampai dengan 4 Juni 2018. Total penerimaan laporan gratifikasi sebanyak 795 laporan.
Dari 795 laporan tersebut ada sebanyak 534 atau 67 persen laporan diantaranya dinyatakan menjadi milik negara sementara 15 atau dua persen laporan dinyatakan milik penerima. Sisanya 31 persen adalah Surat Apresiasi masuk kategori negative list.

Sementara total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara adalah Rp6.203.115.339 dalam bentuk uang sebesar Rp5.449.324.132 dan dalam bentuk barang senilai Rp753.791.207. [nes]


Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Katering Jemaah Haji Gunakan 70 Ton Bumbu Indonesia

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:26

Jukir Liar di Minimarket akan Dijerat Sanksi Tipiring

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:13

Pendukung Gembira Anies Nyagub Lagi

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:02

Anies-Ahok Sulit Berduet

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:39

Kasus TBC di Jakarta Masih Tinggi

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:37

Kereta Cepat Whoosh Sediakan 28 Ribu Seat Per Hari Sambut Libur Panjang

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:09

Cuaca saat Musim Haji Bisa Tembus 48-50 Derajat Celsius

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:47

BTN Hormati Proses Hukum Nasabah Korban Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:12

Anies Maju Pilgub Jakarta Pilihan Paling Rasional

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:09

Ombudsman Garansi BTN Bertanggung Jawab soal Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 00:51

Selengkapnya