Berita

M. Iqbal/Net

Hukum

Polri Pastikan Vandalisme SOTR Kena Proses Hukum

SENIN, 04 JUNI 2018 | 18:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri bakal mengambil tindakan hukum terhadap para remaja yang melakukan aksi Vandalisme di Underpass Mampang Jakarta saat melakukan Sahur On The Road (SOTR), akhir pekan lalu.

Hal itu sebagaimana diutarakan Karopenmas Divhumas Polri, M. Iqbal di Mabes Polri Jakarta, Senin (4/6).

"Prinsipnya apabila masyarakat melakukan SOTR ada pelanggaran hukum di sana kami akan tindak dengan keras proses hukum," jelas dia.


Vandalisme sendiri diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam pasal 498 ayat 1. Perbuatan Vandalisme juga telah dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No 7/2008 Tentang Ketertiban Umum.

Iqbal melanjutkan, sekarang ini banyak pihak yang menyalahgunakan subtansi dari SOTR. Aksi sosial kepada warga kurang mampu itu, terkadang sudah tidak menjadi tujuan utama.

"Ada beberapa kelompok masyarakat yang punya rezeki lebih memberikan sahur atau mereka juga saur sambil silaturahmi. Kalau ini tidak sahur tidak cari musuh. Ini yang harus kami Cut (potong)," tandasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya