Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Yakin Dibelain Jokowi, KPK Ngarep Tipikor Tak Masuk RKUHP

SENIN, 04 JUNI 2018 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diharapkan bisa mengesahkan UU tipikor sebagai UU khusus seperti UU terorisme yang baru disahkan.

Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (4/9).

"DPR bersama Presiden telah mengesahkan UU terorisme sebagai UU khusus, bukan justru memilih memasukan aturan tersebut di RUU KUHP," kata dia.


Febri mempertanyakan sikap pemerintah saat ini yang terkesan menganggap perbuatan korupsi bukan bagian dari kejahatan luar biasa dan berdampak buruk bagi bangsa atau pun negara.

"Apakah saat ini korupsi tidak lagi dilihat sebagai kejahatan yang sangat membahayakan negara dan merugikan rakyat?" ujarnya.

Febri mengungkapkan, hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari pemerintah terkait permintaan agar pasal-pasal tindak pidana korupsi tidak dimasukkan dalam RUU KUHP. Padahal, Lembaga Antikorupsi sudah lima kali melayangkan surat kepada pemerintah.

Surat pertama dikirimkan KPK pada 14 Desember 2016. Kemudian surat kedua dikirim pada 4 Januari 2017, disusul surat ketiga pada 13 Januari 2017. Lalu, surat keempat dikirimkan kembali pada 24 Mei 2017 dan surat terakhir dikirim pada 13 Februari 2018.

Terlepas dari itu, kata Febri, KPK masih percaya Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan pemberantasan korupsi dilemahkan.

"Kami harap, saat ini, ketika pemberantasan korupsi terancam kembali jika RUU KUHP disahkan, Presiden dapat kembali memberikan sikap yang tegas untuk mengeluarkan delik korupsi dari RUU KUHP," pungkasnya. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya