Berita

Bambang Soesatyo/Net

Hukum

Ketua DPR: Tidak Benar LGBT Akan Dilegalkan

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 15:20 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas bersama pemerintah, sama sekali tak ada legalisasi untuk pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Terkait dengan isu LGBT yang seolah-olah akan dilegalkan dalam RKUHP tersebut, bersama ini sekali lagi saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Kita tidak boleh takut atau tunduk pada tekanan pihak luar atau ancaman, jika larangan LGBT itu dilakukan akan mengurangi kunjungan wisatawan asing ke Indonesia," tegasnya melalui pesan elektronik yanag diterima redaksi, Minggu (3/6).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, yang harus utamakan adalah keselamatan masa depan bangsa Indonesia, khususnya menyelematkan para generasi muda dari pengaruh-pengaruh yang bertentangan dengan norma, budaya dan agama.


Sebagai pimpinan DPR, ia juga sudah mengingatkan kepada panja DPR agar waspada dan jeli terhadap rumusan atau formulasi dari tim ahli pemerintah dalam RKUHP, yang selama ini memang belum final pembahasannya.

"Khususnya yang menyangkut rumusan pasal-pasal mengenai perluasan asas legalitas yang memuat tindak pidana khusus seperti delik korupsi dan juga perbuatan cabul oleh sesama jenis atau cabul LGBT," katanya.

Bamsoet menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan bahwa tidak benar pemerintah telah menghapuskan pasal perbuatan cabul sesama jenis atau oleh kaum LGBT.

"Yang benar adalah pemerintah mereformulasi rumusan pasalnya dengan menempatkan kata sesama jenis atau berlainan/lawan jenis dalam penjelasan. Jadi, perbuatan cabul baik oleh dan terhadap sesama jenis tetap akan dapat dipidana," paparnya.

Secara pribadi ia mengaku setuju dengan pendapat anggota Komisi III DPR Asrul Sani, unsur sesama jenis maupun berlawanan jenis itu harus masuk dalam rumusan pasal-pasal yang ada.

"Sehingga dapat memberi pesan yang tegas dan jelas kepada publik bahwa hukum pidana Indonesia melarang perbuatan cabul tidak hanya oleh dan terhadap mereka yg berlainan jenis tetapi juga ketika dilakukan oleh dan terhadap sesama jenis," tandasnya. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya