Berita

Bambang Soesatyo/Net

Hukum

Ketua DPR: Tidak Benar LGBT Akan Dilegalkan

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 15:20 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas bersama pemerintah, sama sekali tak ada legalisasi untuk pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Terkait dengan isu LGBT yang seolah-olah akan dilegalkan dalam RKUHP tersebut, bersama ini sekali lagi saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Kita tidak boleh takut atau tunduk pada tekanan pihak luar atau ancaman, jika larangan LGBT itu dilakukan akan mengurangi kunjungan wisatawan asing ke Indonesia," tegasnya melalui pesan elektronik yanag diterima redaksi, Minggu (3/6).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, yang harus utamakan adalah keselamatan masa depan bangsa Indonesia, khususnya menyelematkan para generasi muda dari pengaruh-pengaruh yang bertentangan dengan norma, budaya dan agama.


Sebagai pimpinan DPR, ia juga sudah mengingatkan kepada panja DPR agar waspada dan jeli terhadap rumusan atau formulasi dari tim ahli pemerintah dalam RKUHP, yang selama ini memang belum final pembahasannya.

"Khususnya yang menyangkut rumusan pasal-pasal mengenai perluasan asas legalitas yang memuat tindak pidana khusus seperti delik korupsi dan juga perbuatan cabul oleh sesama jenis atau cabul LGBT," katanya.

Bamsoet menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan bahwa tidak benar pemerintah telah menghapuskan pasal perbuatan cabul sesama jenis atau oleh kaum LGBT.

"Yang benar adalah pemerintah mereformulasi rumusan pasalnya dengan menempatkan kata sesama jenis atau berlainan/lawan jenis dalam penjelasan. Jadi, perbuatan cabul baik oleh dan terhadap sesama jenis tetap akan dapat dipidana," paparnya.

Secara pribadi ia mengaku setuju dengan pendapat anggota Komisi III DPR Asrul Sani, unsur sesama jenis maupun berlawanan jenis itu harus masuk dalam rumusan pasal-pasal yang ada.

"Sehingga dapat memberi pesan yang tegas dan jelas kepada publik bahwa hukum pidana Indonesia melarang perbuatan cabul tidak hanya oleh dan terhadap mereka yg berlainan jenis tetapi juga ketika dilakukan oleh dan terhadap sesama jenis," tandasnya. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya