Berita

Foto/Net

Hukum

Kemenag Mulai Tertibkan Travel Umrah & Haji Nakal

Gandeng lmigrasi
MINGGU, 03 JUNI 2018 | 08:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk pertu­karan data dan informasi tentang umrah dan haji.

Perjanjian kerja sama (PKS), ini mengatur pertukaran data jamaah umrah dan haji dalam rangka penertiban dan perlindungan terhadap penyelengga­raan ibadah umrah dan haji.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali mengatakan, kerja sama ini penting da­lam konteks pelayanan dan per­lindungan kepada jemaah umrah dan haji, sekaligus pengawasan optimal terhadap PPIU dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).


Ke depan, jika ada penguru­san paspor untuk umrah tanpa rekomendasi dari Kemenag bakal ditolak. "Dalam penguru­san paspor, pertukaran data ini sangat penting," kata Nizar.

Menurut Nizar, Kemenag tengah mengembangkan Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh). Dalam sistem pengawasan berbasis elektronik ini, ada menu indika­tor pengurusan dalam bentuk tampilan warna merah, kuning, dan hijau.

Jika hijau, berarti sudah sele­sai paspornya. Jika kuning se­dang dalam proses. Sedang jika merah, berarti paspor belum diu­rus oleh PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).

Melalui kerja sama ini, kata Nizar, info tersebut bisa diper­oleh dari Ditjen Imigrasi melalui integrasi sistem sehingga jemaah bisa melakukan pengawasan sendiri terhadap pihak travel melalui Sipatuh.

"Ini akan memangkas beberapa langkah manual sehingga sangat efektif dan efisien. Jemaah yang sudah selesai paspornya, ter­integrasi pengawasannya dalam sistem," lanjutnya.

Selain pengurusan paspor, sinergi juga akan dilakukan dalam keberangkatan dan kepulangan jemaah. Nizar mengumpamakan, jika PPIU memberangkatkan 10 jemaah, maka kepulangannya juga harus sama, kecuali karena meninggal atau alasan lain yang bisa dibenarkan.

"Ini perlu kita pantau. Kalau ada selisih, kita pantau bironya dan bisa kita sanksi," tukasnya.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menyambut baik kerja sama ini. Dia menegaskan, bahwa PKS ini penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada jemaah Indonesia yang akan berumrah ataupun menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, PKS Ini men­cakup empat hal yang telah disepakati, yaitu: pertukaran data dan informasi, pembangunan jaringan komunikasi, penertiban dan perlindungan jemaah, serta peningkatan SDM.

"Ini kita butuhkan bersama dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kita masing-masing," tuturnya.

Bekas Kapolda Bali ini me­nambahkan, bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam pe­layanan keimigrasian, utamanya dalam pengurusan paspor. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga betu­gas menjaga keamanan terkait keimigrasian.

"Pengawasan keimigrasian bisa kita optimalkan dengan pertu­karan data ini. Tidak hanya bertu­kar informasi, tapi juga penertiban PPIU," ucapnya. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya