Berita

Foto: Ist

Nusantara

PILKADA JATIM 2018

Ketua DPRD Surabaya Diduga Lakukan Pelanggaran Pilkada

Dilaporkan Ke Panwaslu Surabaya
SABTU, 02 JUNI 2018 | 18:45 WIB | LAPORAN:

Ketua DPRD Surabaya, Armuji dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya atas dugaan pelanggaran Pilkada.

Ali Azhar, seorang guru yang menyerahkan laporan menjelaskan, Armuji diduga sengaja memanfaatkan fasilitas negara, yakni rumah dinas untuk kampanye salah satu paslon Pilgub Jatim 2018.

"Ya, kemarin saya melaporkan Armuji karena diduga melakukan pelanggaran Pemilu, menggunakan rumah dinas untuk kepentingan sosialisasi salah satu paslon,” kata Ali, Sabtu (2/6).


Armuji, menurut dia, telah mengumpulkan sejumlah orang untuk kampanye Pilgub Jatim dengan mengundang Cawagub nomor urut dua, Puti Guntur Soekarno di rumah dinasnya, Jalan Progo No 8 Surabaya.

Ali jugamenyerahkan sejumlah bukti kepada Panwaslu Surabaya. Salah satunya, undangan acara silaturahim/buka puasa berkop resmi ketua DPRD Surabaya lengkap dengan logonya.

Sementara yang diundang yakni ketua paguyuban bunda PPT kecamatan dan koordinator kelurahan se-Kota Surabaya pada 27 Mei 2018.

"Padahal sudah jelas pejabat publik tidak boleh berkampanye. Dalam UU 10/2016 tentang Pilkada dijelaskan, pejabat daerah tidak diperbolehkan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon,” jelas Ali.

Selain itu, Armuji juga diduga menggunakan fasilitas negara yaitu rumah dinas. Padahal, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD termasuk pejabat negara dilarang menyalahgunakan fasilitas negara.

Selain itu, kehadiran paslon dalam acara tersebut, menurut UU 4/2017 tentang Pemilu, pasal 5 ayat 1b merupakan pelanggaran.

"Itu merupakan satu bentuk kampanye. Saya berharap Panwaslu segera menindak, karena itu melanggar aturan,” katanya.

Ketua Bawaslu Jatim, Muhammad Amin sendiri mengatakan belum menerima tembusan laporan resmi tentang masalah itu.

Kendati begitu, dia memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan lokasi hukum kejadian.

"Kalau di Surabaya, nanti kita akan pleno kan di Bawaslu Jatim, entah keputusan pleno nanti menindaklanjuti usulan atau bagaimana kita infokan lebih lanjut,” demikian Amin. [sam]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya