Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

SURAT KE PRESIDEN

Disebut Lakukan Pembangkangan Demokrasi, Begini Respon Orang Dalam KPK

SABTU, 02 JUNI 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah berniat atau ingin melakukan pembangkangan demokrasi dengan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo.

Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Sabtu (2/6).

"Ada tuduhan menyebut KPK melakukan pembangkangan birokrasi dari salah seorang narasumber terkait surat KPK ke Presiden tentang RKUHP. Kami (KPK) pandang hal tersebut tidak substansial," jelas dia.


Surat yang diberikan KPK ke Presiden Jokowi adalah penolakan dimasukkannya tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi, ke dalam RKUHP dan meminta agar tindak pidana korupsi seluruhnya tetap diatur dalam UU khusus di luar KUHP.

Febri menjelaskan, argumentasi yang berkembang saat ini di masyarakat sifatnya tidak memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Makanya, menurut dia, KPK merasa perlu untuk menyampaikan ada resiko terhadap pemberantasan korupsi yang juga merupakan salah satu konsern dari Pemerintahan saat ini.

"Apalagi kita tahu, Presiden Jokowi sangat mengecam segala bentuk korupsi yang dilakukan," demikian Febri.

KPK telah mengirimkan surat sebanyak lima kali. Selain ke Jokowi, KPK mengirimkannya ke Ketua Panja RKUHP DPR serta Kementerian Hukum dan HAM.

Surat tersebut dikirim pada 14 Desember 2016, 4 Januari 2017, 13 Januari 2017, 24 Mei 2017, dan 13 Februari 2018. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya