Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

SURAT KE PRESIDEN

Disebut Lakukan Pembangkangan Demokrasi, Begini Respon Orang Dalam KPK

SABTU, 02 JUNI 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah berniat atau ingin melakukan pembangkangan demokrasi dengan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo.

Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Sabtu (2/6).

"Ada tuduhan menyebut KPK melakukan pembangkangan birokrasi dari salah seorang narasumber terkait surat KPK ke Presiden tentang RKUHP. Kami (KPK) pandang hal tersebut tidak substansial," jelas dia.


Surat yang diberikan KPK ke Presiden Jokowi adalah penolakan dimasukkannya tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi, ke dalam RKUHP dan meminta agar tindak pidana korupsi seluruhnya tetap diatur dalam UU khusus di luar KUHP.

Febri menjelaskan, argumentasi yang berkembang saat ini di masyarakat sifatnya tidak memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Makanya, menurut dia, KPK merasa perlu untuk menyampaikan ada resiko terhadap pemberantasan korupsi yang juga merupakan salah satu konsern dari Pemerintahan saat ini.

"Apalagi kita tahu, Presiden Jokowi sangat mengecam segala bentuk korupsi yang dilakukan," demikian Febri.

KPK telah mengirimkan surat sebanyak lima kali. Selain ke Jokowi, KPK mengirimkannya ke Ketua Panja RKUHP DPR serta Kementerian Hukum dan HAM.

Surat tersebut dikirim pada 14 Desember 2016, 4 Januari 2017, 13 Januari 2017, 24 Mei 2017, dan 13 Februari 2018. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya