Berita

Politik

Pelanggaran HAM Dan Ketimpangan Sosial Bukti Pancasila Belum Membumi

SABTU, 02 JUNI 2018 | 06:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diharapkan dapat menjadi tolak ukur negara hadir ketika warga negara mengalami pelanggaran HAM, kebebasan berkeyakinan dan hak atas keadilan sosial sebagaimana terkandung dalam Pancasila.

Labor Institute Indonesia (LII) berpendapat bahwa pelanggaran HAM dapat dihubungkan dengan pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, beserta nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua tersebut.

Sekretaris LII  Andy William Sinaga mengatakana, bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang masih belum tuntas sampai periode Presiden Joko Widodo saat ini adalah kasus pelanggaran HAM Trisakti dan penculikan aktivis di era orde baru.


"Ditengarai para pelaku pelanggaran HAM tersebut masih bebas hingga saat ini. Selain itu penggusuran terhadap pemukiman dan tanah rakyat atas nama pembangunan atau infrastruktur sering melecehkan HAM warga negara, seperti di Karawang dan di Kulon Progo," sebut Andy, Sabtu (2/6).

Kemudian, pelanggaran terhadap sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana masih banyak warga negara mengalami pelanggaran terhadap hak atas berkeyakinan dan menjalankan ibadah agamanya. Yaitu penggusuran dan perusakan rumah ibadah, beberapa kelompok agama dalam masyarakat masih sulit mendapatkan izin mendirikan rumah ibadah, dan polemik keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kolom agama di KTP elektronik.

"Selain itu ketimpangan sosial, dikarenakan ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan semakin tajam. Hak warga negara dalam mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial juga masih sulit," terang Andy.

Untuk itu, pihaknya berpendapat bahwa Pancasila yang diterjemahkan dalam lima sila dan nilai serta butir-butir yang terdapat di dalamnya harus "membumi" dan dapat diimplementasikan dengan baik.

"Di sini peran negara diperlukan untuk menegakkannya," tukas Andy. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya