Berita

Foto/Net

Nusantara

PWI: Penyerangan Radar Bogor Menjadi Preseden Buruk Kehidupan Pers

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 15:13 WIB | LAPORAN:

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan, tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan yang telah dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan massa PDIP Bogor Rabu (30/5), sangat disayangkan dan memprihatinkan.

Plt Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo mengatakan, tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis.

"Tindakan itu juga kurang kondusif bagi upaya untuk bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk di awal  tahun politik riskan terhadap konflik dan perpecahan," kata Sasongko melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Jumat (1/6).


Ia meminta kepada siapapun, khususnya PDIP  Bogor dalam kasus ini agar dalam menyampaikan keberatan atau tuntutan terhadap pemberitaan pers, senantiasa menggunakan cara cara demokratis-prosedural sebagaimana telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.

"Pers bisa saja membuat kesalahan. Wartawan juga manusia yang tidak luput dari kelemahan dalam menjalankan profesinya. Kinerja pers dapat dipersoalkan secara etis maupun hukum dengan menggunakan UU Pers," harapnya.

Sasongko berujar, PWI Pusat dapat memahami kekecewaan unsur PDIP Bogor terhadap pemberitaan Radar Bogor, tentang kontroversi gaji Dewan Pengarah BPIP. Namun seyogyanya, kekecewaan itu tidak diluapkan dengan tindakan main hakim sendiri.

"Tindakan ini sangat tidak produktif dan akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan pers nasional secara keseluruhan. PWI Pusat menyarankan agar  PDIP Bogor membawa masalah ini ke Dewan Pers," ujarnya.

PWI Pusat berharap agar Dewan Pers dapat menangani masalah ini sesegera mungkin,  sehingga memberi rasa keadilan kepada semua pihak, terkait dan memberi pencerahan kepada masyarakat bertolak dari kasus tersebut.

"PWI Pusat menyarankan agar Radar Bogor  mengadukan masalah yang dihadapinya kepada Dewan Pers dengan harapan akan mendapatkan penyelesaian yang sesuai dengan jiwa dan semangat UU Pers No. 40 tahun 1999," imbaunya.

Sasongko menambahkan, PWI Pusat mengimbau kepada Radar Bogor untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk bermawas diri. Ia mengingatkan, sudah menjadi kewajiban pers untuk menjalankan fungsi kontrol dan memenuhi hak publik atas informasi.

"Namun fungsi tersebut harus senantiasa dijalankan dengan menaati kode etik jurnalistik secara konsekuen. Menaati kode etik jurnalistik sangat mendasar agar pers dapat menjaga martabatnya dan dapat mempertahankan kepercayaan publik," demikian Sasongko. [fiq]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya