Berita

Foto: RMOL

Hukum

Yulianis: Saya Sudah Jelaskan Ke KPK, Anas Tak Pernah Terima Uang

KAMIS, 31 MEI 2018 | 17:34 WIB | LAPORAN:

Saksi Peninjauan Kembali (PK) putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), Yulianis mengaku tak kenal secara dekat dengan pemohon, dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum.

Dirinya mengaku hanya kenal sosok Anas sebagai teman dari bosnya, pemilik Permai Group atau Anugerah Group, Muhammad Nazaruddin.

"Secara pribadi tidak pernah mengenal. Saya tahunya dulu temannya Pak Nazaruddin," akunya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/5).


Yulianis hadir dalam sidang guna menyampaikan bukti baru terkait perkara yang menjerat Anas Urbaningrum.

Menurutnya, tidak ada sepeserpun uang dari Permai Group yang dikeluarkan untuk pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat, sebagaimana yang dituduhkan bahwa Anas telah menerima uang sebesar Rp 57,5 miliar dan USD 2,26 miliar.

"Tidak ada Pak. Saya sudah jelasin ini di BAP KPK, waktu Kongres itu saya bawa Rp 30 miliar dari kas perusahaan, 3 juta dollar dari sumbangan, 2 juta dollar dari kas perusahaan," jelasnya.

"Dan saya sudah terangkan ke KPK bahwa Rp 30 miliar itu kembali lagi ke perusahaan, USD 2 juta kembali pada Neneng Sri Wahyuni, USD 3 juta sumbangan hanya terpakai 1,8, dan 1,2 nya kembali kepada Ibu Neneng USD 758 ribu, dan sisanya USD 500 ribu disimpan di brankas perusahaan."

Anehnya, menurut dia, kesaksiannya tentang pengembalian duit-duit itu malah tak dicatat oleh para penyidik KPK. Padahal semua uang yang dikembalikan itu sudah tercatat di rekening koran milik perusahaan.

"Itu bisa dikroscek ke rekening koran masing-masing (perusahaan Permai Group). Jadi berapa yang diambil dari rekening itu dikembalikan dengan jumlah yang sama," tandasnya. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya