Berita

Foto/Net

Hukum

Perkara Syafruddin Masuk Babak Baru, KPK Siap Beberkan Bukti

KAMIS, 31 MEI 2018 | 16:27 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dan kuasa hukum.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menilai ditolaknya eksepsi perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi babak baru.

Pihaknya berharap pengungkapan kasus BLBI bisa dikawal bersama-sama agar dapat melihat bagaimana negara dirugikan.


"Kita akan melihat bagaimana negara dirugikan dibalik kerumitan istilah dan proses pengambilan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi dan perbankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/5).

Dalam pertimbangan Majelis Hakim Tipikor menganggap dakwaan yang ditujukan kepada Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung sah dan sudah disusun secara cermat. Sejumlah alasan pihak penasihat hukut Syafruddin juga dibantah oleh Majelis Hakim.  

Lebih lanjut Febri mengatakan pihaknya sudah siap untuk melanjutkan persidangan.

Menurut Febri, dalam persidangan mendatang JPU pada KPK bakal menghadirkan saksi yang menguatkan dakwaan Syafruddin yang telah merugikan negara sebesar Rp4,5triliun terkait penerbitan SKL BLBI.

"Jadi mulai di sidang Rabu depan penuntut umum KPK akan menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti lain," pungkasnya. [nes] 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya