Berita

Foto: Ist

Nusantara

Baznas Luncurkan Program Microfinance

RABU, 30 MEI 2018 | 22:59 WIB

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Microfinance untuk menumbuh-kembangkan usaha masyarakat, terutama pelaku usaha mikro melalui penguatan permodalan dan layanan pengembangan usaha.

"Baznas Microfinance akan membuka akses pembiayaan kepada para pelaku usaha mikro, memberikan pelayanan pengembangan usaha serta dukungan peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan, workshop dan kegiatan lain yang sejenis," kata Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Mohd Nasir Tajang, di Blok M Plaza, Rabu (30/5).

Selain Nasir, hadir juga Anggota Baznas, Irsyadul Halim dan Kepala Baznas Microfinance, Noor Azis. Adapun Baznas Microfinance merupakan sebuah lembaga keuangan mikro non profit untuk para pengusaha mikro dari kalangan kurang mampu.


Nasir menjelaskan, lembaga ini sangat diperlukan untuk memerangi rentenir yang telah menjerat para pengusaha mikro.

"Karena kebutuhan modal mendesak dan kurangnya akses para pengusaha mikro ini kepada penyedia modal yang layak," sambungnya.

Sementara itu, Noor Azis mengatakan, hingga akhir 2018, diharapkan sebanyak 4.000 pengusaha mikro di berbagai daerah dapat berdaya dengan program Baznas Microfinance ini.

"Masyarakat juga dapat berpartisipasi membantu memberikan kami informasi mengenai pengusaha mikro yang memerlukan bantuan. Tim akan melakukan assesment lapangan sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan," kata dia.

Pada 2018 ini, Baznas Microfinance akan menyasar 10 titik di 7 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara. [warsodo/sam]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya