Berita

Aman Abdurrahman/Net

Hukum

SIDANG DUPLIK

Aman Abdurrahman: Saya Tidak Terlibat Bom Thamrin

RABU, 30 MEI 2018 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Aman Abdurrahman tetap berpandangan bahwa dakwaan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Hal ini merupakan duplik alias tanggapan dari replik JPU yang dinyatakan langsung Aman dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana teror di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

Menurut Aman dirinya tidak takut untuk menjalani putusan pidana terkait pemahamannya yang mengkafirkan pemerintah. Namun untuk dakwaan keterlibatannya dalam serangkaian bom tidak satupun dinyatakan dalam fakta persidangan.


"Kalau saya mengajarkan mereka untuk bertauhid, dan yang lainnya mendukung khilafah, silahkan pidanakan sesuai keinginan anda semua," ungkap Aman.

Aman kembali menegaskan bahwa dirinya tidak gentar atas vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim lantaran merasa tidak bersalah atas bom Thamrin, juga beberapa aksi teror bom yang dituduhkan JPU kepadanya.

"Kalau dikaitkan dengan kasus semacam itu, dalam persidangan, satu pun tidak ada yang dinyatakan keterlibatan saya," tegas Aman.

Aman dituntut hukuman mati oleh JPU. Aman didakwa sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, Bom Thamrin (2016).

Selain itu, Aman juga terkait Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017). [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya