Berita

Aman Abdurrahman/Net

Hukum

SIDANG DUPLIK

Aman Abdurrahman: Saya Tidak Terlibat Bom Thamrin

RABU, 30 MEI 2018 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Aman Abdurrahman tetap berpandangan bahwa dakwaan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Hal ini merupakan duplik alias tanggapan dari replik JPU yang dinyatakan langsung Aman dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana teror di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

Menurut Aman dirinya tidak takut untuk menjalani putusan pidana terkait pemahamannya yang mengkafirkan pemerintah. Namun untuk dakwaan keterlibatannya dalam serangkaian bom tidak satupun dinyatakan dalam fakta persidangan.

"Kalau saya mengajarkan mereka untuk bertauhid, dan yang lainnya mendukung khilafah, silahkan pidanakan sesuai keinginan anda semua," ungkap Aman.

Aman kembali menegaskan bahwa dirinya tidak gentar atas vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim lantaran merasa tidak bersalah atas bom Thamrin, juga beberapa aksi teror bom yang dituduhkan JPU kepadanya.

"Kalau dikaitkan dengan kasus semacam itu, dalam persidangan, satu pun tidak ada yang dinyatakan keterlibatan saya," tegas Aman.

Aman dituntut hukuman mati oleh JPU. Aman didakwa sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, Bom Thamrin (2016).

Selain itu, Aman juga terkait Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017). [nes]


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya