Berita

M Iqbal/RMOL

Hukum

Alfian Tanjung Bebas, Polri: Mungkin Jaksa Upayakan Kasasi

RABU, 30 MEI 2018 | 17:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ustad Alfian Tanjung divonis bebas oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5). Hakim menilai tidak ada tindakan pidana dalam tweet Alfian Tanjung yang menyebut 'PDI-P 85% isinya kader PKI'.

Menanggapi hal ini, Polri sangat menghormati proses hukum tersebut dan mangatakan ada upaya lain dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mengupayakan kasus ini hingga tingkat paling maksimal yaitu kasasi.

“Masih ada upaya lagi (dari JPU), jelas akan ajukan kasasi sampai pada titik yang paling ujung,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/5).


Jenderal bintang satu ini tidak mau Polri dikatakan mengkriminalisasi ulama dengan bebasnya Alfian Tanjung ini.

Iqbal berujar, dengan bebasnya Alfian Tanjung ini Polri tidak ingin dikaitkan dengan opini kriminalisasi ulama, hal itu bukan satu kesimpulan yang tepat. Pasalnya, sebelumnya Alfian Tanjung pernah mendekam dalam penjara atas kasus berbeda.

“Negara hukum ini kan asas praduga tak bersalah. Ketika si A ditentukan tersangka. Diuji lagi penuntut umum, siap untuk disidangkan, disidang lagi untuk mencapai satu keadilan,” pungkas Iqbal.

Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus twit 'PDI-P 85% isinya kader PKI'. Alfian disangka telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU No 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya