Berita

Aman Abdurrahman/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Jaksa Tak Bisa Buktikan Aman Abdurrahman Bersalah

RABU, 30 MEI 2018 | 15:38 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak dapat membuktikan kesalahan dari terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman.

Kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani berpendapat replik Jaksa yang disampaikan kali ini hampir sama dengan tuntutan.

"Replik yang disampaikan JPU pda dasarnya hampir sama tuntutan yang sudah diajukan pada dua minggu lalu hanya ada beberapa penambahan tentang pandangan terdakwa ustad Oman tentang amaliah yang di gereja Samarinda dan bom-bom khususnya di Surabaya," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5)


Asrudin menjelaskan, Aman juga berpandangan pelaku bom bunuh diri bukanlah orang yang memahami ajaran Islam dan tidak menganjurkan orang untuk melakuka bom bunuh diri.

Dia menambahkan, masalah kliennya hanya syirik demokrasi dan tidak ada hubungannya dengan gereja Thamrin, Kampung Melayu dan lain-lain.

"Kami dari penasihat hukum tetap berpendapat dalam perkara ini JPU tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa Oman Rahman terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana terorime yang ada kaitannya dengan peledakan bom Thamrin, Kampung Melayu, ledakan gereja oikumene dan lain-lain," tandasnya. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya