Berita

Aman Abdurrahman/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Jaksa Tak Bisa Buktikan Aman Abdurrahman Bersalah

RABU, 30 MEI 2018 | 15:38 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak dapat membuktikan kesalahan dari terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman.

Kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani berpendapat replik Jaksa yang disampaikan kali ini hampir sama dengan tuntutan.

"Replik yang disampaikan JPU pda dasarnya hampir sama tuntutan yang sudah diajukan pada dua minggu lalu hanya ada beberapa penambahan tentang pandangan terdakwa ustad Oman tentang amaliah yang di gereja Samarinda dan bom-bom khususnya di Surabaya," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5)


Asrudin menjelaskan, Aman juga berpandangan pelaku bom bunuh diri bukanlah orang yang memahami ajaran Islam dan tidak menganjurkan orang untuk melakuka bom bunuh diri.

Dia menambahkan, masalah kliennya hanya syirik demokrasi dan tidak ada hubungannya dengan gereja Thamrin, Kampung Melayu dan lain-lain.

"Kami dari penasihat hukum tetap berpendapat dalam perkara ini JPU tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa Oman Rahman terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana terorime yang ada kaitannya dengan peledakan bom Thamrin, Kampung Melayu, ledakan gereja oikumene dan lain-lain," tandasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya