Berita

Foto: RMOL

Nusantara

WWF: Perlindungan Satwa Liar Tidak Cukup Sebatas UU

RABU, 30 MEI 2018 | 12:28 WIB | LAPORAN:

Sebaik apapun UU tidak akan cukup untuk melindung satwa liar, jika pada praktiknya aparat penegak hukum di lapangan tidak menjalankan UU itu dengan baik.

Begitu kata Spesialis Harimau dan Gajah World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, Sunarto dialog kebijakan publik bertajuk 'Pengarusutamaan Perlindungan Satwa Liar dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam RUU Hukum Pidana' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

"Tidak cukup cukup hanya dengan memperbaiki UU. UU yang ada saja, kalau digunakan dengan komitmen di lapangan, saya kira itu cukup ampuh," katanya.


Buktinya, lanjut dia, hampir semua negara dunia sudah memiliki KUHP. Namun pada kenyataannya, hewan-hewan yang harusnya dilindungi malah makin terancam punah.

"Harimau 100 tahun yang lalu itu populasinya 100 ribu ekor di dunia, sekarang tidak lebih dari 4 ribu," sesalnya.

Tak hanya harimau, menurut dia, masih banyak hewan yang terancam punah lainnya, seperti gajah.

Selain penegakan hukum yang masih kurang, perilaku sehari-hari manusia pun bisa mengancam satwa di hutan.

"Jangan pikir kalau kita tinggal di kota, kita ngga ganggu satwa liar. Lah kalau kita sukanya makan gorengan tiap hari, orang jadi buka kebun untuk palm oil. Hutan jadi rusak, habitat hewan terancam. Apalagi kalau lahannya dibakar," lanjutnya.

Untuk itu, sebagai bagian dari ekosistem, Sunarto pun mengajak semua pihak berupaya keras mengubah perilaku sehari-hari agar nantinya berimbas pada pengarusutamaan perlindungan satwa liar. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya