Berita

Haryono Umar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Haryono Umar: Kalau Merasa Lelah Berantas Korupsi, Mungkin KPK Sedang Butuh Penyegaran

RABU, 30 MEI 2018 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menanggapi curahan hati Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang merasa KPK kelela­han, karena merasa sendirian da­lam melakukan pemberantasan korupsi, eks pimpinan KPK ini menyarankan KPK melakukan penyegaran. Kepada Rakyat Merdeka, Haryono Umar men­jelaskan padangannya:

KPK merasa kelelahan me­nangani korupsi sendirian. Tanggapan Anda?

Ya seharusnya sih tidak, kar­ena kan SDM dan anggarannya terus bertambah, serta gedung KPK-nya sekarang sudah rep­resentatif. Selain itu juga du­kungan dari masyarakat juga sudah banyak. Kalau pun le­lah mungkin perlu melakukan refreshing-lah. Jadi orang-orang yang sudah lama, entah itu dari PNS baik Kepolisian mau­pun Kejaksaan atau lainnya. Mereka itu kan dipekerjakan, nah dipekerjakannya jangan terlalu lama. Kan sebetulnya dulu hanya empat tahun dan bisa diperpanjang hanya satu kali, namun sekarang perpanjangan bisa dilakukan berturut-turut. Jadi itu memang harus dilakukan penyegaran-penyegaran. Jangan sampai dia menjadi sama seperti PNS sejak awal bekerja hanya tetap di posisi itu. KPK jangan sampai seperti itu.

Jadi secara SDM harus ada penyegaran, secara sistem harus juga ada penyegaran, kemudian secara aturan juga dilakukan penyegaran. Saat ini KPK dari sisi infrastruktur kan secara terus menerus ada perbaikan, sayangnya yang menjadi ruhnya tidak terjadi perubahan, tidak terjadi penyegaran. Nah itu yang mungkin menjadi penyebab seperti apa yang dikatakan oleh Pak Laode, lelah itu.

Jadi secara SDM harus ada penyegaran, secara sistem harus juga ada penyegaran, kemudian secara aturan juga dilakukan penyegaran. Saat ini KPK dari sisi infrastruktur kan secara terus menerus ada perbaikan, sayangnya yang menjadi ruhnya tidak terjadi perubahan, tidak terjadi penyegaran. Nah itu yang mungkin menjadi penyebab seperti apa yang dikatakan oleh Pak Laode, lelah itu.

Sepengetahuan Anda, ba­gaimana sih koordinasi dan supervisi antar instansi pen­egak hukum lainnya?
Koordinasi itu kan ada dua ya, koordinasi supervisi penindakan dan koordinasi supervisi pence­gahan. Untuk yang penindakan dilakukan oleh KPK terhadap kejaksaan dan kepolisian. Cuma yang menjadi masalah adalah tenaga di penindakan, baik itu yang berasal dari kepolisian maupun dari kejaksaan itu kan mereka relatif junior, pang­katnya belum terlalu tinggi. Sementara anggota yang ada di Polda maupun di Mabes Polri itu kan seniornya mereka, jadi secara psikologis bagaimana mereka bisa melakukan koor­dinasi dan supervisi kalau yang dikoordinasikan itu seniornya mereka.

Kendala lainnya?
Ada juga masalah admin­istratif. Yaitu tenaga di KPK masih kurang sedangkan se­lain melakukan koordinasi dan supervisi mereka juga harus melakukan tugas-tugas yang lain. Ditambah lagi masalah waktu antara KPK, kepoli­sian dan kejaksaan yang sudah memiliki kebisaan sendiri dalam hal investigasi dan lainnya.

Lalu soal kesepakatan baik di level atas maupun bawah. Mungkin saja secara kebijakan sudah ada, namun secara teknis belum diatur dengan baik. Jadi memang seharusnya dibuatkan jadwal kapan kita akan bertemu secara rutin dan sebagainya, nah itu kan yang belum terbangun selama ini. Ini dari sisi koordi­nasi supervisi penindakan. Hal tersebut bisa saja menjadi lupa dilakukan karena tugas mereka juga sudah banyak.

Nah, kalau di bidang pence­gahannya bagaimana?

Justru pencegahannya itu lebih berat lagi. Karena yang ada di KPK itu banyak yang tidak paham di pemerintahan, terkait dengan penganggaran­nya, dengan bisnisnya, pen­gendalian internal, program, perencanaannya, serta lainnya. Itu kan mereka tidak paham, lalu bagaimana mereka bisa melaku­kan koordinasi dan supervisi. Kedua, yang namanya koordi­nasi dan supervisi itu seharusnya dikaitkan dengan delik-delik korupsi yang selama ini terjadi di kementerian dan lembaga. Misalnya di Perhubungan Laut yang baru-baru ini terjadi koru­psi itu kan ada modusnya, nah modus-modus itu yang harus dituntaskan dalam hal koordi­nasi dan supervisi itu.

Jadi pencegahan itu bukan hanya sosialisasi, bentuk game dan lainnya, namun lebih men­garah kepada modus-modus korupsi.

Bagaimana agar dimulai dari muncul gelagat terjadinya itu sampai dengan terjadi, itu harus dicut di tengah jalan dengan upaya koosup (koordinasi dan supervisi) itu. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya